Pengurus CU Namorambe Dituduh Gelapkan Uang Nasabah Rp 90 Juta

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Pengurus Credit Union (CU) Gunantaras Namorambe yang berada di Kecamatan Namorambe ditengarai telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para Nasabahnya hingga mencapai Rp 90 juta. Kasus penipuan dan pengelapan tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Namorambe.

Data diperoleh dilapangan [Kamis 18/2] menjelaskan terbongkarnya kasus penipuan ini berawal ketika para nasabah hendak mengambil uang tabungan mereka. Namun menurut pengurus, kas CU Gunantaras lagi dalam keadaan kosong.

Mendengar penjelasan pengurus ini, sejumlah nasabah menjadi curiga. Lantas pada beberapa bulan lalu, seluruh nasabah pun meminta kepada pengurus untuk CUmembeberkan keadaan keuangan kepada seluruh nasabah. Dari situlah diketahui kalau uang kas diperkirakan mencapai Rp 90 juta tidak diketahui rimbanya alias tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengurus.

“CU Gunantaras ini berbentuk seperti koperasi simpan pinjam. Para nasabahnya bisa menabung dan bisa juga meminjam untuk keperluan sehari-hari. Syaratnya harus jadi anggota terlebih dahulu,” ujar R. beru Ginting, salah seorang nasabah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Menurut beru Ginting lagi kepada wartawan, semua yang menjadi korban merupakan pekerja sebagai petani maupun berladang.




“Banyak korban berasal dari Desa Namorambe dan Desa Gunung Berita. Yang menipu kami adalah bendahara dari CU Gunantaras Namorambe. Kami melaporkan kasus ini ke Polsek Namorambe sekitar bulan Agustus Tahun 2015. Kalau saya, mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Untung beberapa bulan terakhir uang saya ambil Rp 20 juta, jadi tidak terlalu besar kali total kerugian saya. Tapi, kalau teman-teman saya ada yang mengalami kerugian puluhan juta,” ujarnya menjelaskan.

Terpisah, Kapolsek Namorambe AKP H. Simajuntak ketika dikonfirmasi wartawan melalui selular mengatakan laporan tetap ditindaklanjuti.

“Walaupun kasus sudah lama, tapi kasus tidak pernah ada matinya. Kasus masih tahap penyidikan. Beberapa hari yang lalu kita melakukan Gelar Perkara di Polres Deliserdang. Jadi, kasus masih tahap penyidikan. Kita tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tuturnya menjelaskan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.