Kolom Darwono Tuan Guru: Israel Hengkang dari Palestina, Palestina Merdeka !




Darwono 2“Bahwa sesungguhnya, kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh karena itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.”

Pidato Jokowi mencerminkan sikap tegas Indonesia yang dilandasi Konstitusi 45 yang tidak mentolerir adanya penjajahan. Pidato itu juga menegasakan akan tujuan Kemerdekaan Indonesia yang tercantum pada Alenia ke 4 UUD 1945 sebagai berikut:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut OKI 2melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dua moment internasional yang diselenggarakan di Indonesia telah dimanfaatkan oleh Jokowi untuk mengibarkan semangat anti penjajahan.

Pertama pada saat peringatan Konferensi Asia Afrika, Jokowi mengibarkan semangat keadilan dan pembebasan penjajahan ekonomni dari sitem ekonomi dunia yang ada. Selanjutnya, pada KTT OKI ini Jokowi pada intinya juga mengibarkan semangat anti penjajahan yang memang diamanatkan oleh UUD 1945.

Bravo, Jokowi !



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.