Nande-nande Minta Dilindungi Polisi Setelah Merasa Diancam Camat




imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Puluhan warga yang didominasi nande-nande (kaum ibu dalam bahasa Karo), tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Delitua (HPPD),  mendatangi Mapolsek Delitua [Senin 7/2]. Ketua HPPD didampingi sekertaris Rata Ulina saat diwawancarai wartawan di lokasi menjelaskan kedatangan mereka sebagai protes menyusul pemberitaan beberapa koran lokal yang terbit 3 hari lalu [Sabtu 5/2]. Menurut mereka, isi pemberitaan berupa  pernyataan yang dikeluarkan oleh Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga bersifat mengancam atau intimidasi.


Dalam pemberitaan tersebut, terdapat kalimat bahwa Camat Delitua mengatakan: “Setiap warga yang melawan pemerintah atau menghambat pembangunan  akan dimusnahkan”.

Dengan adanya pemberitaan tersebut, warga yang mengajukan protes sebulan lalu [Kamis 4/2] ke Kantor Camat Delitua dihantui ketakutan akibat pernyataan itu.

“Isi pemberitaan itu membuat ratusan pedagang resah. Mereka takut dan kuatir jika pemerintah memang benar ingin “menghabisi” para pedagang,” kata Sabar Bangun camat delitua 2selaku Ketua Himpunan Pedagang Pasar Delitua (HPPD) kepada wartawan [Senin 7/3] di Polsek Delitua.

Kedatangan Sabar Bangun bersama para pedagang ke Polsek Delitua adalah untuk meminta perlindungan, siapa tahu ancaman itu betul-betul dilakukannya.

“Kita kemari meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Sabar Bangun meminta Bupati Deliserdang H. Asharai Tambunan menegur dan memberi sangsi kepada Camat Delitua yang mengumbar kata-kata yang tidak layak diucapkan itu.

“Kalau memang itu benar seperti yang terbit di koran, kami meminta Bupati mengevaluasi kembali jabatan Camat Delitua. Ucapan itu tidak lagi menggambarkan seorang pamong,” cetus Sabar Bangun.

Lanjut dikatakan, jika Bupati Deliserdang  tidak mau menanggapi adanya pemberitaan tersebut, Sabar menganggap Bupati sependapat dengan camat dalam hal memusnahkan orang-orang yang dianggap melawan pemerintah.

Kapolsek Delitua yang diwakili Panit Reskrim 1 Ipda Martua Manik SH MH yang saat itu menerima perwakilan pedagang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan Delitua. Kalaupun masyarakat atau himpunan pedagang Pasar  Delitua ingin membuat laporan pengancaman ke polisi, menurutnya belum cukup bukti untuk menguatkan laporannya.




“Kita cek dulu dan kita akan berkoordinasi dengan camat apakah memang benar ada kalimat seperti itu,” kata Manik.

Secara terpisah, Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga SSTP kepada wartawan membantah dirinya memberikan statemen yang mengancam apalagi mengintimidasi melalui perantara salah satu wartawan.

“Tidak ada saya ucapkan kalimat seperti itu kepada wartawan atau masyarakat. Malahan usai berorasi di depan kantor camat, banyak ibu-ibu yang menyalami saya. Biar masyarakat nanti yang menilai,” pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.