Kolom Darwono Tuan Guru: “Hap Hap” Saipul Jamil Esensi Tindak Pencabulan

Darwono 2Langsung saja, penulis tegaskan: “Jangan jadikan kasus Saipul Jamil – DS sebagai Kasus Transaksional”. Aparat penegak hukum harus komit pada upaya penegakan hukum seadil-adilnya. Pemberantasan tindak pencabulan dengan korban di bawah umur harus dihentikan.

Polisi selalu menekankan bahwa tidak ada BAP 1 atau 2 tetapi adanya BAP tambahan. Tetapi mengapa Adegan Pelecehan tidak diadakan? Masyarakat sudah tahu secara luas kalau Saipul Jamil mengakui, memperagakan dan meminta maaf, sesuai video yang beredar dalam pemeriksaan untuk BAP pada hari H kejadian. Sementara itu Reka Ulang kemarin lusa diungkapkan oleh Pengacara Saipul Jamil Nazarudin Lubis bahwa, saat rekonstruksi, kliennya tidak melakukan adegan pelecehan.

“Iya, sesuai dengan BAP yang ke dua, bukan yang pertama. Kalau tambahan tiga adegan itu dari Ipul, karena kan Ipul yang lebih tahu kejadiannya,” kata Nazarudin Lubis.

RekonstruksiMengapa Osner tidak kekeuh mengusulkan adegan pelecehan, yang dikenal sebagai adegan  “hap-hap” (merujuk istilah yang disampaikan Saipul jamil sendiri pada video yang beredar di Youtube). Meski tidak dilakukan oleh Saipul Jamil tetapi oleh peran pengganti karena Saipul Jamil kemudian mengingkarinya? Kita ingat kasus Kopi Maut Mirna, ada adegan-adegan yang Jesica tidak setuju tetapi dilakukan oleh peran pengganti.

Mengapa Osner selaku kuasa DS, seakan “mengalah” dan justru ikut arus ke pihak Saipul Jamil, dan seakan turut menegaskan bahwa Ipul yang lebih tahu kejadiannya? Dikemanakan pengakuan saksi DS? Apakah DS tidak lebih tahu dari Saipul? Sehingga pengakuan DS dilupakan begitu saja?

Penulis harap, kekurangan adegan pelecehan yang dilakukan Saipul Jamil harus dilakukan meski tidak diperankan oleh Saipul Jamil, sebagaimana Jesika juga tidak memerankan apa yang diminta polisi. Sebagai pemenuhan hak-hak hukum DS, adegan “Hap-Hap” dan beberapa adegan penting yang memposisikan DS sebagai korban harus dilakukan.

Osner yang berjanji akan menambahkan kalau sudah konfirmasi dengan DS, harus benar-benar kekeuh meminta adegan “Pencabulan” dan lainnya sesuai pengakuan DS di reka ulang. Karena adegan itulah sesungguhnya esensi dari Tindakan Pencabulan Saipul Jamil.




Osener mengatakan: “Semuanya sudah saya rekam dan lihat. Akan saya klarifikasikan dengan DS. Pasti ada perbedaan. Itulah nanti saya akan konfirmasi dengan klien saya. Kalau ada yang kurang, kami akan sampaikan untuk menyempurnakan penyidikan.”

Jika Osner tidak kekeuh menuntutnya, maka boleh jadi telah terjadi transaksi atas kasus ini. Mungkinkah itu dilakukan oleh h sebagai peran hakim mediasi? Sebagaimana dijelaskan oleh Osner sendiri: “Terbaik pasti kita cari, diberi hakim mediasi, tujuannya agar prosesnya lancar.”

Kita bisa mengamati, meski begitu merasa menang (Pihak Saipul dan Pengacaranya) dengan tidak adanya adegan pelecehan, namun mereka tetep mengirim pesan “kalah dan kecewa” melalui gesturenya? Mungkinkan ini terkait dengan deal-deal yang harus dipenuhi pihak Saipul Jamil? Wallahu a’lam.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.