Menggelapkan Barang Orang, Sitepu 2 Tangan Menggaruk Gatal

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. M. Ikmal Faisal Sitepu (16) warga Simalingkar B, Gg. Bahagia (Medan Tuntungan) harus merasakan gelapnya sel tahanan Polsek Delitua. Faisal ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua [Sabtu 19/3: Malam sekira 19.30 wib] ketika melintas di Simpang Pos, persisnya di jembatan Fly Over Jamin Ginting.

Data yang dihimpun oleh Sora Sirulo di Polsek Delitua menyebutkan, ditangkapnya Faisal Sitepu atas laporan Aljihan Calriza Mustika (17), warga Sei Mencirim (Kecamatan Sunggal). Faisal dituduh telah menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega BK 2484 IS milik korban di Jl. Jamin Ginting [Jumat 18/3].

penipu
Faisal Sitepu saat diamankan.

Saat sebelum penggelapan sepeda motor miliknya terjadi, korban Jihan awalnya minta tolong kepada Faisal Sitepu untuk menacari pinjaman uang dengan jaminan sepeda motor Vega R miliknya. Pura-pura membantu, Faisal pun mengaku menyanggupinya. Singkatnya, Faisal membawa sepeda motor Vega BK 2484 IS milik korban dengan alasan untuk menemui seorang temannya tempat penggadaian.

Setelah ditunggu tunggu selama beberapa jam, pelaku tidak kunjung datang. Bahkan Jihan menunggu sampai malam hari. Lantaran tak kunjung datang, Jihan berupaya menghubungi ponsel Faisal. Namun HP pelaku malah sudah tidak aktif.

Yakin kalau dia telah ditipu, Jihan memilih pulang ke rumahnya di kawasan Sunggal dan menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Keesokan harinya [Sabtu 19/3: Sore], korban yang terus berusaha mencari keberadaan Faisal melihat pelaku lagi melintas di Fly Over Jamin Ginting dan langsung meneriaki pelaku rampok. Anggota kepolisan Polsek Delitua yang melakukan patroli rutin di sekitar jembatan Flyover lantas mengamankan Faisal.




Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan lalu diboyong ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Seperti istilah Suku Karo tentang orang yang ditangkap polisi ‘2 tan ngapusi imen‘ (menggunakan 2 tangan menghapus ingus dari hidung), kini Sitepu inipun mengalami ‘2 tangan menggaruk gatal’ (karena tangan diborgol).

Di kantor Polisi, Faisal mengaku telah menjual sepeda motor milik korban dengan alasan dirinya saat itu sedang butuh uang.

“Aku juga perlu kali uang, bang. Jadi kularikanlah kereta cewek itu dan udah aku jual,” kata Faisal.

Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku dan mengatakan korbanya juga sudah buat laporan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.