Camat Tebar Preman di Lokasi Pasar Delitua

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Di saat Kapolresta Medan dan Kapolsek Delitua (Kompol Daniel Marunduri Sik) lagi gencarnya membrantas premanisme dan pelaku parkir liar, Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga justru memberdayakan premanisme untuk kepentingannya. Camat ini menabur puluhan ‘preman’ di seputaran lokasi Pasar Delitua untuk melakukan pengutipan terhadap kenderaan yang parkir di pinggir jalan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Tugas No 551/20 tertanggal 14 Januari 2016 yang dikeluarkan dan ditandatangani Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga SSTP. Dalam surat berlogo (Kop surat) Pemerintah Kabupaten Deliserdang Kecamatan Delitua tersebut, Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga menugaskan salah seorang pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang untuk melaksanakan pengaturan perparkiran dan pengutipan retribusi parkir di sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Delitua serta mengangkat petugas parkir dilapangan.

parkir
Salah seorang petugas parkir suruhan Camat Delitua yang melakukan kutipan di depan toko sepanjang jalan protokol.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Perhubungan melalui surat edaran Nomor 974/836/PHB/2015 tertanggal 25 November 2015 dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang (M. Thahir Siagian SE), bahawasanya tidak menerbitkan lagi ijin parkir sepanjang jalan protokol Kecamatan Delitua. Alasannya, tidak memadainya ruas jalan untuk dipergunakan sebagai ruang parkir. Soalnya, akibat jalan protokol kerap dijadikan lahan parkir, sering terjadi kemacetan dan kesemrautan arus lalu lintas.

Adanya keputusan sepihak yang dilakukan Camat Kurnia Boloni Sinaga disinyalir untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya. Ini sangat dikecam oleh warga Delitua.

“Awalnya, saya melihat kinerja Camat Delitua itu bagus. Dengan berusaha menggusur para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan. Tapi ternyata, itu hanya akal-akalan camat untuk memperoleh kekayaan. Begitu para pedagang tergusur, Camat malah melegalkan parkir di sepanjang jalan. Sehingga menjadi polemik baru sebagai pemicu biang kemacetan. Berati selama ini, camat hanya menggunakan topeng untuk mengusir pedagang. Kasian sekarang nasib pedagang,” kata M Azwar (56) salah seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Delitua.




Lain halnya dikatakan Jupry (34) salah satu pengemudi mobil yang mengaku belum lama ini berbelanja di salah satu toko di kawasan Jalan Protokol Delitua. Begitu hendak pulang, salah satu petugas parkir yang mengenakan rompi warna oranye meminta kepadanya agar memberi uang parkir sebesar Rp 5.000.

parkir 2
Surat Edaran dari Dinas Perhubungan.

“Karena terlalu mahal, permintaan petugas parkir itu sempat saya tolak. Soalnya saya hanya parkir sebentar untuk membeli sesuatu. Saya hanya memberi uang pecahan 2 ribu. Tapi petugas parkir itu malah memaki saya dan mengancam akan menggembosi ban mobil saya. Lantaran gak mau ribut, saya akhirnya menuruti. Apa yang dilakukan petugas parkir itu, cukup meresahkan bagi saya selaku masyarakat. Yang pasti, korbanya bukan saya saja,” kata Jupry seraya berharap agar pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan secepatnya menindak para pengutip parkir yang diduga liar tersebut.



2 thoughts on “Camat Tebar Preman di Lokasi Pasar Delitua

  1. Harus diberantas dengan serius yang seperti ini..
    Ini namanya pemerasan..

    Di pancur batu juga sudah banyak jukir liar..
    brenti sebentar dipinggir jalan dimintai duit parkir, padahal hanya isi pulsa sebentar saja

  2. Ini dia camat yang harus disiarkan kelakuannya ke seluruh nusantara dan dunia. Gunakanlah semua media sosial dan media apa saja menelanjangi celana camat satu ini. Keterbukaan dan publikasi yang luas soal penipuan seperti ini akan merajalela kalau didiamkan saja. Disini harus pakai senjata keterbukaan, artinya buka semua dan partisipasi semua yang tersangkut dalam persoalan ini. Nanti tentu yang tak tersangkut langsung juga ikut partisipasi, karena soal kecurangan dan kejujuran adalah soal semua manusia. Gunakan semua media, dan melibatkan publik seluas mungkin. Itulah solusi semua soal kemanusiaan dalam abad keterbukaan ini.

    Orang Karo sebagai penduduk asli daerah ini, harus memulai memanfaatkan senjata canggih keterbukaan ini. Orang Karo sesuai dengan watak aslinya memang belum sepenuhnya siap menggunakan tekik online ini, tetapi sudah banyak yang pintar belajar dan bisa memenfaatkan. Sekarang tinggal perbanyak publik yang ikut partisipasi dalam menilai semua kecurangan dan keatidakadilan dalam kehidupan sehari-hari. Orang Karo karena pemegang tanah ulayat harus didepan dalam soal perbaikan nasib penduduk daerah ini. Orang Karo harus lebih dinamis dan patut didepan dalam soal apa saja, karena orang Karo adalah pemilik tanah ulayat . Pemuda-pemuda Karo bisalah jadi pelopor dalam perbaikan nasib sukunya. Jangan percayakan pada pendatang atau penguasa pendatang yang sudah banyak merusak lingkungan daerah ulayat Karo ini.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.