BNNK Karo Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba

B. KurniaB. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, disingkat “Bangwawan”, mengadakan advokasi terhadap kelompok masyarakat di Kecamatan Berastagi [Selasa 29/03] di Hotel Rudang, Berastagi. Diantara 40 orang peserta yang diundang, 35 orang hadir; terdiri dari Kepala Desa dan BPD dari 6 desa dan empat kelurahan serta tokoh-tokoh agama kaum Muslim, GBKP, GPdI, Katholik, GKPS, HKBP, Methodist, Gereja Elim dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Muara Ginting AMd selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan: “Kita wujudkan masyarakat bebas narkoba melalui pembangunan wawasan anti narkoba di kelompok masyarakat. Kita berharap kegiatan ini memberi dampak positif bagi pemberantasan narkoba. Kita mengajak aparatur pemerintahan desa dan kelurahan serta semua elemen ikut berperanaktif menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.”

Camat Berastagi Mirton Ketaren SSos pada penyampaian materi sesi pertama menyampaikan gambaran umum kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di narkoba 9wilayah Kecamatan Berastagi. Menurutnya, narkoba sudah memasuki seluruh desa dan kelurahan.

“Pemerintah sangat mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir adalah orang-orang pilihan dapat berperan aktif di wilayah kerja dan wilayah pelayanan masing-masing, khususnya dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika melalui sosialisasi, edukasi serta pembentukan kelompok relawan anti penyalahgunaan narkotika,” kata Mirton.

Hal senada diutarakan AKP Pierson Ketaren sebagai Kasi Berantas BNNK Karo pada sesi ke dua. Dia menyampaikan latar belakang serta tujuan kegiatan tersebut. Kondisi darurat narkoba yang sudah ditetapkan pemerintah adalah kondisi yang sudah sangat mengancam masa depan bangsa kita, khususnya Kabupaten Karo.

“Dibutuhkan semangat keperdulian dan komitmen yang kuat dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran pemerintah desa untuk bersama-sama membangun jaringan berwawasan anti narkoba. Caranya adalah dengan melakukan berbagai upaya dan kegiatan sebagai tindakan preventif,” ujar Pierson.

Pada sesi diskusi, beberapa tokoh masyarakat Berastagi seperti Mbantu Purba, Robert Saat Sinuhaji, utusan GBKP Karya Jaya Ginting serta seluruh kepala desa dan BPD sepakat untuk membuat rencana tindaklanjut kegiatan ini. Diantaranya adalah sebagai berikut:




1. Bagi penduduk yang pindah dari daerah lain ke wilayah Kecamatan Berastagi maupun antar desa di wilayah Berastagi diwajibkan menyertakan surat bebas narkoba.

2. Memaksimalkan sosialisasi dan edukasi dengan memanfaatkan kegiatan adat, masyarakat, agama serta di lembaga pendidikan secara berkesinambungan.

3. Melakukan test urine bagi perangkat pemerintah kecamatan, desa, pengurus lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat.

4. Pemerintah Desa mengawasi rumah kost dan kontrakan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

5. Pemerintah desa membuat program dan anggaran kegiatan sosialisasi, edukasi dan pembentukan komunitas relawan anti narkoba.

6. Sarana olahraga dan seni untuk memberikan ruang berkreasi bagi pemuda agar dibenahi.

Pada akhir kegiatan, Muara Ginting AMd Kasi PPM BNNK Karo mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta.

“Pelaksanaan ini tidak berhenti, tapi akan diteruskan dengan kegiatan asistensi yang direncanakan pada bulan April, kegiatan supervisi pada bulan Juni, ditutup dengan evaluasi dan monitoring,” tutupnya mengakhiri.




One thought on “BNNK Karo Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba

  1. Sudah ada kegiatan dan ide-ide pemikiran bagus dari ‘Bangwawan’ dalam mencegah dan mengawasi tersebarnya narkoba di Berastagi. Sangat patut dapat apresiasi tindakan ini, dan juga BNNK dan pemda desa Berastagi ini.

    Periksa semua pejabat supaya dijamin bersih dari penggunaan narkoba (BNNK), sebab kalau pejabat sendiri tak bersih semua jadi omong kosong saja! Dengan kegiatan ini berarti ada keterbukaan dan ada partisipai publik, artinya kontrol publik/masyarakat. Bravo Berastagi!
    Tindakan tegas dan berencana beginilah yang dibutuhkan seluruh Indonesia kalau mau melawan pengaruh besar narkoba merongrong kekuasaan RI dengan narkoba selain dengan korupsi dan teroris.

    Pemberdayaan masyarakat setempat dalam menghadapi soal naarkoba ini sudah pernah juga ada di salah satu desa di Leuksemawe, dan berhasil baik. Pengedar narkoba dan gembong narkoba disana jadi buronan semua penduduk desa, dan mereka kalah diuber rakyat banyak. Itulah partisipasi publik.
    Trobosan yang selalu menentukan ialah bagaimana memperbanyak partisipasi publik. Dan ini sudah besar kemungkinannya karena kita sudah berada di era keterbukaan. Ide, trobosan yang meningkatkan partisipasi publik atau penduduk setempat, anggota masyarakat tiap lingkungan, itulah yangmenentukan sukses tidaknya negeri ini melawan 3 rangkai perongrong kekuasaan RI (terorisme, narkoba, korupsi) oleh kekuatan luar yang mau menuju ‘global hegemony’ tujuan neolib.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.