Dicegat Bawa Sabu, 2 Sekawan Gagal Ikuti Pilkades

imanuel sitepu 3IMANUEL SIEPU. DELITUA. Candra Ginting (28) dan Raskita Barus (28) kemungkinan besar tidak akan ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bakal serentak dilaksanakan 19 April mendatang. Kedua warga Dusun 1, Desa Sarilaba Jahe (Kecamatan Biru-biru) ini keburu ditangkap Polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh Sora Sirulo, kedua tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Biru-biru [Kamis 7/4: sekira 13.30 wib] dalam operasi Bersinar yang digalakan oleh Polsek Biru-biru. Sementara, kedua tersangka berhasil diamankan setelah petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa keduanya baru saja usai membeli satu paket sabu dan akan melintas dengan menggunakan sepeda motor menuju Desa Sarilaba.




Beranjak dari informasi berharga itu, Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Janson Sagala langsung memerintahkan beberapa anggota melakukan pengintaian. Begitu melintas di depan sekolah Karya Sedar Biru-biru, sepeda motor yang dikenderai kedua tersangka langsung dicegat dan diinterogasi. Awalnya, kedua tersangka tidak mengakui. Namun ketika digeledah, dari saku salah satu tersangka ditemukan 1 paket diduga sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil. Bersama barang bukti, kedua tersangka kemudian digelandang ke Polsek Biru-biru guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Biru-biru melalui Kanit Reskrim Ipda Jansosn Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 2 tersangka yang terduga memiliki narkotika jenis sabu sabu.

“Tersangka telah kita limpahkan ke Polres Deliserdang untuk diproses lebih lanjut,” katanya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.