Lagi, Tertipu Polisi Gadungan Lewat Telefon

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ibu Rosmi, warga Jl. Taruma Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah (Medan Petisah) terkejut bukan kepalang. Kenapa tidak, seorang mengaku anggota Polisi bernama Kamarudin Sitepu, mengatakan telah menangkap anak korban karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. Akibatnya, Rosmi pun mengaku merugi hingga Rp 6,5 juta lantaran diminta uang ’86’ oleh Polisi gadungan tersebut.

Cerita Rosmi saat membuat laporan ke Polsek Delitua, penipuan yang dialaminya terjadi saat Rosmi sedang berada di rumah [Kamis 19/5: sekira 11.30 wib]. Tak lama kemudian, ponsel milik korban tiba-tiba berdering tanda ada panggilan masuk. Meski yang memanggil ponselnya tidak ia ketahui, korban mencoba mengangkatnya. Dari seberang telepon seorang pria mengaku anggota kepolisian bernama Kamarudin Sitepu mengatakan anak korban telah ditangkap di kawasan Simalingkar karena membawa sabu-sabu.

Awalnya, Rosmi tidak percaya begitu saja. Namun pria yang baru dikenalnya tersebut tetap meyakini dan menyuruh agar korban datang langsung melihat anaknya di Perumnas Simalingkar. Mendengar perkataan pelaku, Rosmi mulai percaya. Sebelum berangkat ke Perumnas Simalingkar, korban pun disarankan membawa uang dengan alasan bila diizinkan pimpinanya, pria tersebut akan membantu melepaskan anak korban.

Singkatnya, sesampainya di Simpang Perumnas Simalingkar, Rosmi kembali ditelepon agar segera mentransfer uang yang diminta. Lagi-lagi, Rosmi masih curiga dengan sandiwara yang dilakukan oleh pelaku. Untuk meyakinkan korban, pria tersebut kemudian menyuruh Rosmi agar bicara langsung dengan seseorang yang mengaku anak korban yang saat itu telah dibawa ke kantor Polisi.

“Yang membuat aku yakin, ketika aku disuruh bicara langsung dengan anakku. Ternyata hanya akal-akalannya saja,” kata Rosmi.




Takut sesuatu terjadi kepada anaknya, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta melalui Bank BRI Simpang Simalingkar. Mirisnya, begitu uang tersebut ditransfer, ponsel milik lelaki yang mengaku Polisi tersebut sudah tidak aktif. Jelas saja, kejadian janggal itu membuat hati Rosmi bertanya-tanya di tengah perjalanan saat pulang ke rumah.

Terungkapnya kasus penipuan yang menimpa korban pada sore harinya, ketika itu, anak Rosmi yang semula dikabarkan telah ditangkap Polisi, kembali ke rumah. Rosmi pun langsung memeluk anaknya sembari mempertanyakan bagiamana ceritanya dirinya bisa ditangkap Polisi dan akhirnya dilepas. Mendapat pertanyaan sang ibu sambil menangis, membuat anak korban keheranan. Anak korban pun mengaku kalau ia tidak ada ditangkap Polisi karena seharian ia bersama temannya. Yakin kalau dirinya telah ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Delitua guna membuat laporan.

“Aku sudah ditipu, pak. Selain minta uang transfer sebesar 6,5 juta. Pelaku juga berulang kali minta diisikan pulsa,” kata Rosmi di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk segera ditindaklanjuti.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.