KBB, Persatuan atau Perpecahan? Jangan Terlalu Serius, Lae!

Oleh: Michael P. Tarigan (Mahasiswa UGM, Yogjakarta)

 

Michael TariganDalam beberapa minggu belakangan di banyak media sosial, kaum “Young Generation” ramai membicarakan tentang perbedaan suku. Apalagi semenjak Tanta J. Ginting mengutarakan opininya di salah satu media televisi , yang lalu beramai-ramai menuai “counter“ baik dan buruk dari masyarakat luas seakan-akan menjadi trigger, bermacam opini muncul ke permukaan . Setiap orang selalu punya kebebasan hak untuk mengutarakan pendapatnya di depan umum atau khalayak ramai, hal ini dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 E ayat 3: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

PBB melakukan Deklarasi tentang Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948. Dalam deklarasi lawas itu, disepakati 30 butir Hak Asasi Manusia oleh semua negara anggota PBB saat itu. Butir ke 19 berisi: “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.”

Melihat aspek legal yang menjamin kebebasan berpendapat di atas, terlihat manusia punyak Hak mutlak untuk ngoceh apa saja. Apakah ini benar?

Pernah dengar Bung Jonru Ginting? Tokoh satu ini bisa jadi contoh bahwa kebebasan berpendapat sifatnya tidak mutlak melainkan terbatas. Artinya, selalu ada batasan-batasan yang sesuai dengan etika dan norma yang dijunjung oleh masyarakat di setiap daerah. Jangan sekali-kali menggunakan Hak untuk hal-hal yang tidak etis.

abit dates 1Apabila kebebasan berpendapat di Indonesia sifatnya mutlak, pasti isu-isu SARA, hate speech dan lainnya akan berkembang pesat. Lihat saja kondisi Indonesia sekarang ini, isu SARA, hate speech kerap dipakai sebagai alat politik dalam kampanye pimpinan daerah-daerah di Indonesia.

Untuk menjadi negara yang beradab perlu dibangun konstruksi sosial dan moril dari tingkat terendah agar tidak mudah termakan issue. Artinya walaupun Hak kita dijamin oleh Undang-undang bukan berarti kita bisa menggunakannya untuk hal-hal yang bertentangan dengan moral. Selalu ada konsekuensi sosial dan hukum ketika kita melanggarnya. Negara kita menjunjung tinggi Hukum dan Etika. Jadi, jangan sampai melalui Hak kita menjadikan orang terusik, terganggu atau malah merampas hak kemerdekaan mereka.

Karo Bukan Batak sekarang ini perdebatannya semakin meriah. Kalau menurut saya pribadi, mungkin sudah saatnya masyarakat Indonesia kritis dan cerdas akan budayanya sendiri. Artiny,  harus memiliki pengetahuan yang luas akan budayanya sendiri agar kelak tidak terjadi lagi pencurian asset-asset budaya kita.

Twitt Tanta J. Ginting sangat benar. Maksudnya adalah agar orang mengatahui adanya Suku Karo yang selama ini dikira bahwa semua adalah Batak. Saya sendiri pun mengetahui budaya kita sendiri ada Toba, Karo, Simalungun, Pak-Pak, Mandailing, dan Angkola. Sapaannya pun berbeda-beda.

1. Pakpak “Njuah-juah Mo Banta Karina!”
2. Karo “Mejuah-juah Kita Krina!”
3. Toba “Horas, Syalom Jala Gabe Ma Di Hita Saluhutna!”
4. Simalungun “Horas banta Haganupan, Salam Habonaran Do Bona!”
5. Mandailing dan Angkola “Horas Tondi Madingin Pir Ma Tondi Matogu, Sayur Matua Bulung!”




Konflik terbesar pertentangan antar suku adalah antara masyarakat bagian Utara dengan Selatan Tapanuli, mengenai identitas Batak dan Mandailing. Bagian Utara menuntut identitas Batak untuk sebagain besar penduduk Tapanuli, bahkan juga wilayah-wilayah di luarnya. Sedangkan bagian Selatan menolak identitas Batak, dengan bertumpu pada unsur-unsur budaya dan sumber-sumber dari Barat. Penolakan masyarakat Mandailing yang tidak ingin disebut sebagai bagian dari etnis Batak, sempat mencuat ke permukaan dalam kasus Syarikat Tapanuli (1919-1922), Kasus Pekuburan Sungai Mati (1922), dan Kasus Pembentukan Propinsi Tapanuli (2008-2009).

Kata-kata Tanta itu tidak ada masalahnya. Masalahnya adalah kembali ke penafsir. Siapa penafsirnya? Ya, kita! Kembali ke kita sebagai penafsir bebas. Bagaimana kita menanggapi tiap masalah yang ada di sekitar kita.

Saya yakini, cara setiap orang menanggapi masalah adalah sumber dari masalah baru. Sadar atau tidak sadar, hal declaratoir seperti ini kerap menjadi trigger kita untuk berkonflik.

Ingat, Pancasila terbentuk kenapa? Perbedaan. Perbedaan yang menyatukan kita dalam satu harmoni yang disebut Indonesia. Negara kaya dan jadi incaran negara kapitalis. Saya menyimpulkan sedikit, perbedaan itu baik. Perbedaan itu membuat kita jadi dewasa, membuat kita kuat. Saya rasa ini yang Tuhan inginkan kepada Ibu Pertiwi juga kepada Semesta.

Intinya, kita boleh beda.








4 thoughts on “KBB, Persatuan atau Perpecahan? Jangan Terlalu Serius, Lae!

  1. Penjelasan Tanta Ginting

    Dibawah ini saya ikutkan penjelasan yang bernas dan mendalam dari Tanta Ginting menyangkut pernyataanya dalam acara Movie Actor Awards … untuk kategori Pemeran Pendukung Pria Terbaik.

    Berikut penjelasan lengkap Tanta soal ‘Karo Bukan Batak’ lewat akun Twitter-nya, @tantaginting:

    1. Jd gini. Dr yg ak pelajari, pada jaman belanda 5 suku yg terletak di sumatra utara di beri julukan suku Batak

    2. Namun sesungguhnya kelima suku ini memiliki identitas masing masing yg sangat berbeda.

    3. Ak pernah lihat foto jaman belanda, jelas tertulis dalam bahasa belanda “gereja karo protestan” tanpa bataknya

    4. Jd ak belum riset jg sejak kapan namanya berubah jd gereja batak karo protestan. Nanti ak baca2 lagi terus deh

    5. Perlu di ingat dulu bahwa perbedaan bukanlah perpecahan. Perbedaan bukanlah hal yg negatif. Beda ya artinya beda

    6. Perbedaanlah yg membuat indonesia unik. Perbedaan lah yg membuat indonesia kaya. Dr suku, bahasa, kepercayaan

    7. Ak gak mempermasalahkan batak nya. Yg aku permasalahkan adalah di saat banyak orang yg tidak mengerti bedanya

    8. Yg buat ak sedih adalah di saat orng indonesia tidak tau kekayaannya sendiri.
    9. Ini kenapa ak sngt dukung gerakan karo bukan batak. Bukan memecahkan, tp mengingatkan bahwa ada perbedaan

    10. Perlahan tp pasti ak akan slalu mengingatkan dengan sapaan sederhana itu. “Mejuah juah”

    1. wah, terimakasih informasinya bung. Sangat menambah wawasan utk berdiskusi terkait hal ini. Semoga KBB dapat dipandang lebih bijak lagi oleh kita semua. Bujur

  2. “Intinya, kita boleh beda.”
    Ini dia, betul sekali perumusannya, karena perbedaan adalah mutlak, tak tergantung kemauan manusia perorangan. Pikir punya pikir lagi, apakah ada benda yang sama? Apalagi pikiran he he he . . . kalau ada kesamaan hanya SEMENTARA ATAU RELATIF.

    Kalau ada kesamaan juga pastilah bersifat sementara, karena kemutlakan perbedaan tadi. Jadi kesamaan kalaupun pernah tercapai hanya bersifat sementara atau relatif katanya itu. Mengapa sementara? Karena semua berubah juga, tak ada yang tetap, pikiran maupun kelakuan orang juga. Tak ada yang tetap, karena yang tetap hanya perubahan. Perubahan tak pernah berhenti, termasuk perubahan pikiran. Karena itu juga dalam dialektika Karo disebut ’seh sura-sura tangkel sinanggel’. Sura-sura tak pernah tetap, sinanggel juga begitu. Yang tetap itu apa, hanya perubahan itu saja.

    Perubahan pandangan asal usul Karo atau Batak juga jalan terus karena pertama ada tambahan pengetahuan baru soal fosil Karo dan fosil Batak dan DNA nya yang berlainan. Fosil dan DNA Karo sudah ada di Sumatra sejak 6000-7000 tahun lalu. Fosil/DNA Batak (Toba) baru ada di daerah Toba Samosir sekitar 500-700 tahun lalu. Jadi sebenarny tak perlu lagi ada omongan bahwa Karo ada kaitannya dengan Batak, apalagi asal usul Karo dari Siraja Batak. Jelas omong kosong besar, karena tidak ilmiah. Tetapi proses untuk mengetahui informasi baru tentang arkeologi ini masih belum tersiar kepada semua orang, sehingga pikiran soal Batak dan Karo masih atas dasar pengetahuan kolonial yang lama, belum atas dasar penemuan arkeologi modern dan DNA.

    Soal lambatnya penyebaran informasi modern ini bukan hanya dikalangan orang-orang Batak/Toba tetapi juga dikalangan orang Karo seperti di GBKP sehingga huruf B nya masih tercantum disitu. Kalau nanti semua sudah mengetahui atau sudah sampai berita arkeologi dan DNA terakhir ini ke semua anggota GBKP tentu lain lagi persoalannya. Salah seorang pendukung Tanta Ginting di media sosial bilang kalau kelambatan ini semua karena orang Indonesia malas baca katanya. Jadi berita ilmiah arkeologi itu belum dibaca banyak orang. Saya jadi teringat juga ketika menteri pendidikan Baswedan mengeritik orang yang suruh bakar buku komunis, dia bilang mestinya orang Indonesia disuruh baca bukan disuruh bakar bacaan, karena penyakit orang Indonesia adalah malas baca. Ini malah buku yang bisa dibaca suruh bakar katanya. Betul juga he he he , , , kapan bacanya kalau sudah dibakar? Komunisme Marx perlu dibaca supaya tahu mengapa bangkrut sekarang, dan mengapa bisa semarak abad 19-20. Bagaimana bisa mengerti persoalan penting ini kalau bukunya dibakar? Karena itu menteri Baswedan merasa aneh pikiran orang-orang suruh bakar buku, justru harus suruh baca!

    Sekarang orang Karo terutama GBKP dan orang Batak perlu baca penemuan baru arkeologi nasional dan internasional itu supaya tak meributkan soal yang seharusnya tak soal lagi. Dengan peningkatan pengetahuan ini maka nantinya bisa meningkatkan diskusi/dialog soal KEKUATAN YANG ADA DALAM PERBEDAAN ITU, demi menhidupkan kekuatan yang ada dalam Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini hanya ditakhyulkan sebagai lambang tok. Kekuatan HETEROGEN yang ada di Bhinneka Tunggal Ika itu yang harus dimulai dibahas sekarang sehingga bisa menjadi KEKUATAN RIIL nation Indonesia.
    Bujur
    MUG

    1. Yap, benar sekali bung. Mungkin kelemahan kita sekarang adalah terlalu merasa pintar ketika sudah membaca 1 sumber, padahal ada beribu2 sumber valid yang belum dibaca. Terimakasih balasannya, sangat bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.