Asyik Sedot Sabu, Ginting Dirigep Polisi

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Darmawan Ginting (40) warga Buluh Nipes, Desa Tanjung Sena (Kecamatan Biru-biru) kaget bukan kepalang. Saat dia asyik menyedot sabu di rumahnya, anak Ginting mergana ini tak menyangka Polisi tiba-tiba datang menyergapnya (rigep, dalam bahasa Karo) dan langsung memborgolnya [Sabtu 11/6: sekira 17.30 wib].

Informasi diperoleh Sora Sirulo, tersangka Darmawan Ginting berhasil ditangkap setelah Polisi mendapat informasi kalau tindak tanduk tersangka selama ini telah meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya.

sabu 10
Tersangka Darmawan Ginting bersama barang bukti.

Selain diketahui sebagai pecandu sabu, tersangka juga kerab dicurigai mencuri tanaman dan hewan milik warga. Mirisnya lagi, jika ada warga yang mengajukan keberatan atas perbuatanya, tersangka tidak segan-segan mengancam akan membunuh siapa saja yang berani melawannya.

Beranjak dari informasi itu, petugas kepolisian dari Polsek Biru-biru langsung mersepon. Begitu mengetahui Darmawan sedang mengkonsumsi sabu di rumahnya, Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Janson Sagala memerintahkan anggota melakukan penyergapan.

Ketika dilakukan penyergapan, benar saja, tersangka didapati oleh petugas sedang asyik mengkonsumsi sabu di dalam rumahnya. Tanpa buang waktu, Darmawan disergap. Bersama barang bukti, 2 plastik klip berisi sabu, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, 2 mancis, dan dot, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Biru-biru guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.




Kapolsek Biru-biru melalui Kanit Reskrim Ipda Janson Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang tersangka pecandu sabu. Menurutnya, tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke Polres Deliserdang untuk diproses lebih lanjut.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.