Kolom Darwono Tuan Guru: VAKSIN PALSU DAN TANGGUNG JAWAB OKNUM

Darwono Tuan GuruBermula dari pengamatan Edward Jenner terhadap wanita-wanita pemerah susu yang sudah pernah terkena cacar sapi (cowpox) terlindung dari virus smallpox (cacar yang menyerang manusia) yang mematikan. Jenner menguji hipotesanya. Dia menyuntikan cairan yang disedot dari bisul seorang wanita pemerah sapi yang sedang terkena cacar sapi ke lengan seorang anak kecil untuk menularkan virus tersebut. Setelah anak tersebut sembuh dari cacar sapi, Jenner menularkan smallpox kepada anak kecil tersebut. Seperti telah diduga oleh Jenner, virus yang masuk tersebut tidak berkembang menjadi penyakit cacar di tubuh anak kecil tersebut.

Teknik penyuntikan vaksin yang diberi nama vaksinasi oleh Jenner ini berasal dari bahasa Latin vacca yang berarti sapi. Tanpa pemahaman ilmiah yang memadai, Jenner telah menciptakan metoda yang cukup efektif untuk mencegah berjangkitnya penyakit fatal itu. Dengan demikian, vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan aktif terhadap suatu penyakit yang disebabkan oleh bakteri atau virus, sehingga dapat mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi oleh organisasi alami atau “liar”.

Pada perkembangan berikutnya, vaksin dapat berupa galur virus atau bakteri yang telah dilemahkan, sehingga tidak menimbulkan penyakit. Vaksin dapat juga berupa organisme mati atau hasil-hasil pemurniannya (protein, peptida, partikel, dsb.). Vaksin akan mempersiapkan sistem kekebalan tubuh manusia atau hewan untuk bertahan terhadap serangan patogen tertentu, terutama bakteri, virus, atau toksin. Vaksin juga bisa membantu sistem kekebalan untuk melawan sel-sel degeneratif (kanker).

vaksin 2Untuk memahami bagaimana mekanisme pertahanan tubuh itu terjadi, kita menganalogkan tubuh sebagai sebuah negara. Jika negara itu tidak memiliki pertahanan yang kuat, akan mudah mendapatkan perlawanan baik dari dalam maupun dari luar, sehingga lambat laun negara itu akan hancur. Begitupun halnya tubuh kita. Jika kita tidak memiliki pertahanan tubuh yang tinggi pada akhirnya tubuh kita akan jatuh sakit dan mungkin akan berujung kepada kematian. Dibutuhkan sistem kekebalan tubuh untuk menjaga agar tubuh kita bisa melawan serangan apapun baik dari dalam maupun dari luar.

Seseorang yang memiliki Sistem imunitas yang sehat adalah jika dalam tubuh individu bersangkutan bisa membedakan antara diri sendiri dan benda asing yang masuk ke dalam tubuh. Biasanya ketika ada benda asing yang memicu respons imun masuk ke dalam tubuh (antigen) dikenali maka terjadilah proses pertahanan diri. Tubuh kita mempunyai banyak sekali mekanisme pertahanan yang terdiri dari berbagai macam sistem imun yaitu organ limfoid (thymus, lien, sumsum tulang) beserta sistem limfatiknya. Organ tubuh kita yang juga termasuk dalam mekanisme pertahanan tubuh yaitu jantung, hati, ginjal dan paru-paru.

Pada sistem limfosit, dimana limfosit dihasilkan oleh sumsum tulang, tinggal di dalamnya dan jika matang menjadi limfosit sel B, atau meninggalkan sumsum tulang ke kelenjar thymus dan menjadi limfosit sel T. Limfosit B dan T mempunyai fungsi yang berbeda dimana limfost B berfungsi untuk mencari target dan mengirimkan tentara untuk mengunci keberadaan mereka. Sedangkan sel T merupakan tentara yang bisa menghancurkan ketika sel B sudah mengidentifikasi keberadaan mereka.

Apabila ditemukan antigen (benda asing yang masuk ke dalam tubuh) terdeteksi, vaksin 3maka beberapa tipe sel bekerjasama untuk mencari tahu siapa mereka dan memberikan respons. Sel-sel ini memicu limfosit B untuk memproduksi antibodi, suatu protein khusus yang mengarahkan kepada suatu antigen spesifik. Antibodi sendiri bisa menetralisir toksin yang diproduksi dari berbagai macam organisme, dan juga antibodi bisa mengaktivasi kelompok protein yang disebut komplemen yang merupakan bagian dari sistem imun dan membantu menghancurkan bakteri, virus, ataupun sel yang terinfeksi.

Jika dalam tubuh tidak terjadi keseimbangan sistem kekebalan tubuh, maka timbulnya penyakit tidak bisa dihindari. Beberapa kasus penyakit yang disebabkan oleh ketidakseimbangan sistem kekebalan tubuh, diantaranya: Penyakit autoimun dimana sistem imun yang kadangkala salah mengira bagian tubuh kita sendiri dikenal sebagai benda asing dan menyerang diri kita sendiri. Biasanya antibodi yang menyerang diri sendiri ini bisa terbentuk karena adanya rangsangan virus sebelumnya, sehingga antibodi ikut beredar ke seluruh tubuh dan dapat memberikan kerusakan organ pada tubuh kita. Salah satu contoh penyakit yang paling nyata yaitu Sistemic Lupus Eryhtematosus yang biasa dikenal dengan sebutan Lupus.

Bagaimana jika yang disuntikan adalah vaksin palsu?




Karena antibodi bekerja atau terbentuk terhadap antigen yang masuk dalam hal ini disuntikan, maka respon tubuh terkait dengan penyuntikan vaksin palsu tersebut sangat tergantung dari komposisi vaksin palsunya sendiri. Tragisnya, jika dalam sediaan vaksin palsu tersebut tidak terdapat vaksin sesuai peruntukannya, misalnya untuk imunisasi polio tidak terdapat virus polio atau sangat kurang memenuhi standar, tentu hasil imunisasi tidaka akan sesuai yang diharapkan. Yang sangat tragis adalah apabila kemudian imunitas terhadap penyakit polio tidak terbentuk (dalam istilah awam disebut “tidak jadi”), maka keterancaman individu bersangktuan terjangkit polio sangat besar.

Ironisnya vaksin palsu telah beredar selama 13 tahun.

Pertanyaannya adalah apakah selama itu pula Kemenkes atau BPPOM tidak melakukan evaluasi terhadap program-program imunisasi? Bukankah setiap program ada evaluasinya? Bagaimana tingkat efektivitas imunisasi selama ini? Apakah selama ini imunisasi sekedar dilaksanakan dengan pendekatan proyek? Asal jalan, dapat komisi, dan pesta? Lantas, siapa yang bertanggungjawab jika anak-anak bangsa tidak kebal dengan imunisasi yang dilakukan?

Begitu besar kerugian bangsa ini dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Menguji status imunologi semua anak-anak dalam periode 13 tahun, plus dilaksanakan imunisasi ulang jelas membutuhkan biaya besar. Lebih dari itu, anak-anak itu sudah bukan pada “periode imunisasinya”. Oleh karena itu, oknum-oknum yang telah melakukan penyimpangan atau membiarkan penyimpangan harus diseret ke pengadilan, termasuk tentunya Menkes dan BPPOM yang menjabat kala itu.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.