Melawan Polisi, Taaarrrr ….. Lebih 20 X Beraksi, 3 Bandit Medan Diringkus

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Zelan (43), warga Jl. Flamboyan Raya, Medan, harus dilumpuhkan kakinya. Otak pelaku pencurian dan perampokan yang kerab beraksi di wilayah Kota Medan ini berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.

Selain Zelan, 2 rekannya juga turut diringkus. Mereka adalah Eli Saputra Sinuraya als Kela (29) warga Jl. Flamboyan Raya No 22 Medan dan Cece Sahputra Ginting alias Cece (27) warga Jl. Flamboyan Gg. Ginting. 1 lagi kompoltan bandit yang selama ini cukup meresahkan warga Kota Medan ini berinisial G, masih dalam pengejaran petugas.

dor

Menurut Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna SH Sik, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, ketiga tersangka berhasil diringkus setelah Polsek Delitua menerima laporan perwakilan PT Indomarco Prismatama. Dalam laporannya sesuai dengan LP / 982/ VI / 2016 tertanggal 10 Juni 2016, Andi Iswanto (29) warga Jl. Bunga Sakura No 9, Kelurahan Tanjung Selamat (Medan Tuntungan), selaku perwakilan perusahaan mengaku Toko Indomaret milik perusahaannya di Jl. Flamboyan Raya No 4 telah menjadi sasaran pencurian.

Akibat ulah pencuri yang diperkirakan lebih dari 1 orang itu, sejumlah barang berharga di dalam toko seperti alat kosmetik, susu dan berbagai macam merek rokok, telah dijarah oleh kawanan maling tersebut. Setelah berhasil masuk melalui atap seng, mereka lalu menjebol plafon. Beranjak dari adanya laporan pihak Toko Indomaret, Pihak Polsek Delitua langsung melakukan penyelidikan.


[one_fourth]Meski 2 pelaku telah tertangkap[/one_fourth]

Salah satu tersangka, Eli Saputra Sinuraya, berhasil ditangkap saat berada di Pondok Batuan [Kamis 23/6: sekira 16.00 wib]. Dari keterangan tersangka [Sabtu 25/6: sekira 15.30 wib], salah satu tersangka lainnya bernama Cece juga berhasil diringkus di kediamannya di Jl. Flamboyan Raya Gg. Ginting. Meski 2 pelaku telah tertangkap, Polsek Delitua terus melakukan pengembangan, petugas berupaya menangkap tersangka Zelan yang merupakan otak pelaku, saat dia berada di lokasi Pantai Bokek Jl. Flamboyan Raya [Senin 27/6: sekira 15.00 wib].

“Namun, ketika hendak ditangkap, tersangka Zelan berupaya memberi perlawanan lalu mencoba melarikan diri. Kita terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak paha sebelah kanan tersangka untuk melumpuhkanya,” kata Kanit Reskrim Iptu Jonathan.




Lanjut dikatakan, dari hasil interogasi ketiga tersangka, komplotan pencuri dan perampok yang tergolong nekat dan sadis ini telah melakukan tindakan kejahatan lebih dari 20 TKP di wilayah hukum Polresta Medan.

“Dari data yang kita terima, tersangka Zelan telah 2 kali ditangkap Polisi masing-asing dalam kasus curanmor dan narkoba,” tutur Iptu Jonathan.

Sementara informasi diperoleh, sekira setahun lalu, komplotan Zelan Cs juga sempat dikejar Kanit Reskrim Polsek Delitua saat masih dijabat AKP Martualesi Sitepu bersama anggotanya. Saat itu, komplotan ini hendak melakukan aksi begal di Jl. AH Nasution. Zelan bersama komplotanya memilih berlari menyelamatkan diri dari sergapan Polisi ke lokasi Asrama TNI Arhanuds Medan Johor.

Pun demikian, AKP Martualesi Sitepu bersama anggotanya tetap melakukan pengejaran. Sehingga antara Polisi dan sejumlah anggota TNI terjadi salah pahan dan berujung bentrok. Akibat insiden tersebut, AKP Martualesi Sitepu dan beberapa anggotanya sempat beberapa hari menjalani opname di rumah sakit.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.