Polsek Namorambe Beraninya Cuma Nangkap Pemakai

Bandar dan Pengedar Sabu Bebas Berkeliaran

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Seorang pemakai sabu, Agus Pradika (21) warga Dusun I  Desa Jati Kesuma (Kecamatan Namorambe) dijadikan tumbal. Agus ditangkap petugas Kepolisian Polsek Namorambe ketika usai belanja sabu [Selasa 12/7: sekitar 20.00 wib].

sabu 15
Agus saat diamankan

Cerita Agus ketika ditemui wartawan di Polsek Namorambe, ia berhasil diringkus Polisi [Senin 11/7] ketika melintas di Desa Ujung Labuhan (Kecamatan Namorambe) usai belanja sabu paket Rp 200 ribu bersama rekanya R. Namun saat itu, R berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.

“Yang menjadi permasalahan sama saya, mengapa saya diperiksa sedangkan kawan saya R dibiarkan saja melarikan diri. Akibat itu, saya merasa sudah kena kibus polisi Namorambe. Dari pertama saya hendak belanja sabu dengan R, saya sudah curiga melihat tingkah R. Setiap saat R selalu SMSan entah sama siapa,” kata Agus seraya mengaku pasrah meski sudah terkena kibus polisi.

Sementara menurut saksi mata, R. Situngkir (42), warga di sekitar lokasi penangkapan, dia menyesalan tindakan Polsek Namorambe yang hanya berani menangkap pemakai sabu.

“Sudah hampir semua warga desa dirasuki Narkoba di Kecamatan Namorambe ini. Namun Polisi hanya berani menangkap pemakai sabu. Ya, jelas saja narkoba tetap beredar karena bandar dan kurirnya dibiarkan,” kata Situngkir.

Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Hendrik Ginting, membenarkan telah menangkap seorang pemakai sabu.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.