IMANUEL SITEPU. MEDAN JOHOR. Meski pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan siswa wajib belajar 9 tahun, masih ada saja sekolah Negri yang berani mengambil keuntungan dengan melaukan pungutan liar alias pungli.
Seperti yang terjadi di SMPN 28 di Jl. Karya Bersama 17 Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor). Kepala sekolah H. Pohan melalui kroninya pun mematok sebesar Rp 2 sampai Rp 3 juta per siswa bagi setiap siswa yang tidak lulus seleksi penerimaan tapi tetap berkeinginan masuk sekolah tersebut.
“Saya warga sekitar sekolah sangat berharap bisa sekolah tak jauh dari rumah saya. Namun, karena dinyatakan saya harus bayar Rp 3 juta, maka pupuslah harapan saya bersekolah di SMPN 28, karena orangtua saya tidak memiliki uang,” bilang Artini (15) ketika dikonfirmasi wartawan [Minggu 17/7].
Padahal, kata Artini, nilai rata-ratanya 75. Pun demikian, pihak sekolah SMPN 28 menyatakan dirinya tidak lulus seleksi. Mirisnya, ada juga temannya yang memiliki nilainya 65 bisa diterima oleh sekolah.
Hal serupa juga dibenarkan Dedi (42), warga Medan Johor. Dia mengaku sangat berharap salah satu anaknya dapat bersekolah di SMPN 28. Akan tetapi, kata Dedi, pihak sekolah menyatakan dia harus membayar Rp 3 juta agar anaknya bisa masuk sekolah SMPN 28.
“Karena memang saya kurang mampu, terpaksalah saya mengusap dada. Saya heran, mengapa di dunia pendidikan masih banyak juga pungli,” sebut Dedi.
Kekesalan yang sama juga dirasakan Erni (35) warga yang sama.
“Saya sangat sedih anak saya tidak bisa masuk sekolah SMPN 28. Padahal, nilainya tinggi. Setelah dinyatakan oleh pihak sekolah, anak saya tidak bisa masuk SMPN 28. Saya sempat didatangi oleh seorang guru SMPN 28 katanya, kalau anak saya mau sekolah di SMPN 28, saya harus bayar Rp 3 juta. Itu bisa kita bantu, katanya, karena dia bisa masukkan anak saya,” tutur Erni menirukan ucapan R, salah seorang guru SMPN 28.
“Sebenarnya saya geram banget lihat kepala sekolah itu. Anak sekitar sekolah itu tidak ada yang bersekolah di situ karena ulah kepala sekolah. Rencana saya dalam waktu dekat ini, saya akan menutup jalan ke sekolah itu, karena tanah yang dilewati untuk ke sekolah tanah saya. Untuk apa saya bantu sekolah, kalau warga di sekitar sekolah tidak ada yang bersekolah di SMPN 28,” kata salah satu warga ketika ditemui secara terpisah.
Sementara menurut Erwin, salah satu panitia penerima siswa SMPN 28 ketika dikonfirmasi, ia hanya bertugas melakukan seleksi terhadap siswa baru.
“Saya dan beberapa teman hanya menyeleksi siswa. Setelah kita seleksi, kita umumkan siapa yang berhak bersekolah di SMP 28. Setelah itu saya tidak tahu dan mengenai adanya kutipan Rp 3 juta terhadap siswa yang hendak bersekolah di SMPN 28. Saya rasa tidak mungkin ada pengutipan itu. Kalau pun ada itu di luar sepengetahuan saya,” kata Erwin.
Sayangnya kepala sekolah SMPN 28 H Pohan ketika hendak dikonfirmasi [Sabtu 16/7: Siang], tidak berada di tempat. Menurut para guru, kepala sekolah sudah pulang lebih awal.