Kolom Bastanta P. Sembiring: BPK (BABI PANGGANG KARO) ADALAH KEARIFAN LOKAL

bastantaDalam berita yang saya baca di salah satu media online berkenaan dengan soal FPI vs BPK (Babi Panggang Karo) disebutkan, Rumah Makan BPK meresahkan dan harus ditertibkan (ditutup) untuk menghormati “kearifan lokal”. Ditambahkan, yang dimana sebagian besar penduduk ……. adalah muslim.

Memang jika kita hanya terfokus pada kata Babi Panggang dan Muslim akan terasa benar apa yang dilakukan oleh FPI dan harus terus digaungkan. Mengingat dalam ajaran Islam mengharamkan daging babi. Namun, persoalan jadi berbeda mengingat kejadian ini terjadi di Sumatera Utara, apalagi di wilayah asli Suku Karo yang nota bene pengusaha RM BPK itu.

Menjadi tanda tanya besar bagi saya, yakni “kearifan lokal” itu diukur dari mana dan oleh siapa. Mengingat daerah-daerah pusat RM BPK seperti Deliserdang, Kota Medan, Binjai, Langkat, Kabupaten Karo dan sekitarnya adalah tanah ulayat Suku Karo, masyarakat Suku Karolah sebagai bangsa taneh (pribumi) di daerah-daerah ini.

RM BPK yang diusahai oleh orang Karo sebagai pribumi harus menghormati kearifan lokal siapa? Mungkin kalau Ahok orang Karo dia akan bilang, “kearifan lokal ninim!”

bastanta 1Selanjutnya, “meresahkan” yang bagaimana dan apakah benar ada yang resah? Maksud saya warga sekitaran RM BPK itu. Atau, jangan-jangan FPI yang sudah tidak laku di Jakarta dan kehabisan ide-ide untuk berdemo kemudian memanfaatkan RM BPK di Sumatera Utara sebagai isue yang nota bene satu merek dagang universal (BPK-red) yang kian lama kian menjamur bukan hanya saja di wilayah-wilayah Karo, bahkan sepanjang lintas Sumatera (Barat, Timur, Selatan) saat ini banyak ditemui RM BPK. Kalau demikian, maka indikasinya ada 2, pertama cari lahan baru dan ke dua ditunggangi kepentingan politik dan bisa juga kemungkinan lainnya.

Dengan menuntut agar RM BPK ditutup, FPI sama saja mau mempecundangi orang Karo di rumahnya sendiri. Tentunya orang Karo tidak akan suka hal demikian. Sebelum isue ini ditangkap oleh sutradara-sutradara intelektual dan diseret-seret entah ke mana, ada baiknya akhiri saja dan biarkan semua berjalan seperti biasa.

Teringat lagi soal peternakan babi di salah satu kabupaten di Riau yang kemudian jalan damai ditempuh oleh Pemda dengan menyediakan lahan beternak babi. Ini menurut saya secara tidak langsung berarti peternakan babi sudah legal. Jangan sampai pula nanti Babi Panggang Karo menjadi daftar makanan khas dari Sumatera Utara.




Selanjutnya, soal toleransi yang sudah tidak asing bagi kita. Anehnya, masih banyak dari kita yang salah menterjemahkan makna toleransi.

Toleransi bukan melulu soal antar umat beragama. Bisa antar atas nama agama dengan pengusaha atau masyarakat lokal, dsb. Toleransi tidak tercapai dari mengikuti hanya keinginan sepihak saja. Harus ada solusi yang tidak merugikan siapapun. Soal keberadaan RM BPK, dimana kira-kira yang tidak toleransi itu?

Saya rasa, untuk bermusyawarah orang Karo-lah yang terbaik. Silahkan tunjukkan mana yang intoleransi dari RM BPK dan dalam bentuk apa saja itu. Mungkin jika memang RM BPK intoleransi, maka tidak usah tunggu FPI, orang-orang Karo sendiri yang akan bertindak. Soalnya, populasi muslim di Karo juga sangat besar dan terkenal sangat fanatik. Namun, jika intoleransi yang terus digaungkan itu hanya sebatas bentuk babi panggangnya saja, maka seluruh dunia ini pun RM babi panggang dan semua yang berkaitan dengan babi harus ditutup agar tercapai toleransi sebagaimana yang FPI tuntut itu.

Mungkin salah satunya game Let’s Farm yang ada ternak babi dan menjual babi asap juga harus ditutup.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.