Kolom Benny Surbakti: KORUPTOR

Benny Surbakti 2Kita sering kali memaki dan meminta koruptor agar dihukum seberat-beratnya, terutama di medsos. Tapi, sadarkah kita siapa koruptor yang kita maksud? Dapatkah kita menyebutkan nama oknum koruptornya? Siapa, ya?

Dengan bahasa sederhana koruptor adalah orang yang mengambil uang negara yaitu dana APBN atau APBD, yang seharusnya untuk pembangunan. Misalnya dana untuk pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, gedung olahraga dan proyek-proyek pemerintah lainnya.

korupsi 3Nah, dengan demikian, siapakah koruptor yang kita maksud? Hingga saat ini belum ada koruptor pencuri APBN atau APBD yang ditangkap. Meskipun ada hanya koruptor kecil-kecilan saja.

Kasus korupsi uang negara yang jumlahnya ratusan milyar rupiah bahkan triliunan rupiah seperti BLBI, Century, Pertamina, Pajak, wisma atlit, Hambalang, Garuda dan terakhir Pelindo II yang oleh KPK sudah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka…. lenyap bagai ditelan bumi!

Jangan terkecoh…..
Koruptor yang sekarang di penjara seperti Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Akil Muhtar, Andi Malarangeng, Ketua PKS, Gubernur Sumut, OC Kaligis, hakim, anggota DPR, dll ….. Mereka tersangkut perkara suap menyuap, bukan mencuri uang negara.




Jadi… siapakah koruptor yang kita maksud ?

Ingat! Koruptor sesungguhnya adalah yang mencuri uang negara, yang seharusnya untuk pembangunan. Semoga DPR segera mengeluarkan pasal suap menyuap dari UU korupsi, agar masyarakat tidak terkecoh dan dapat membedakan mana suap dan mana korupsi (jangan-jangan disengaja)

Waspadalah … Waspadalah . .. jangan terkecoh!




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.