Berhasil Elakkan Tikaman, Beru Tarigan Teriak Maling dan … ‘Oh Mengapa Anak Ndai’

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Hari itu [Rabu 24/8: sekira 13.30 wib], Nanda Lubis masuk ke dalam toko Cristine Sapya beru Tarigan (23) di Jl. Jamin Ginting Km 7,8, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor). Dia berpura-pura membeli sabun Sunligh. Begitu sabun yang diminta diserahkan, tersangka Nanda langsung mencabut pisau sangkur dari pinggangnya, lalu mengarahkan ke leher pelaku sembari menutup mulut Cristine dengan tangannya. Akan tetapi, ketika korban ditarik ke arah meja kasir, korban ternyata terlepas dari pegangannya.


Cristine langsung berlari keluar toko sembari berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengerumuni lokasi. Tak butuh waktu lama, Nanda Lubis ditangkap meski saat itu sebilah sangkur masih berada di tangannya. Tak ayal lagi, warga lantas memukuli tersangka hingga muntah darah. Tak lama berselang, petugas kepolisian dari Polsek Delitua datang lalu membawa Nanda Lubis ke rumah sakit.

mengapa“Begitu mulutku disumpal, pelaku lalu menempelkan pisau sangkur ke leher saya, saya sempat terjatuh di tumpukan beras di dekat meja kasir. Di saat itulah saya lari dari toko keluar dan berteriak minta tolong. Tak berlangsung lama warga dan pengendara pun langsung menanyakan di mana malingnya. Setelah saya tunjukkan di dalam toko, barulah warga dan pengendara menghajarnya. Setelah itu datanglah polisi mengamankannya,” tutur putri Karo beru Tarigan yang masih kuliah di salah universitas di Medan ini.

Sementara menurut Nanda Lubis, ia nekad merampok karena terdesak untuk mencari biaya perobatan anaknya.




“Saya butuh duit karena anak saya lagi sakit di rumah sakit. Begitu saya melihat toko yang sepi, saya langsung masuk dan pura-pura membeli sabun sunligt. Setelah sunligt diberi penjaga toko, saya langsung menodongkan pisau sangkur yang terlebih dahulu saya selipkan di pinggang,” sebut Nanda.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 365 sub 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.




One thought on “Berhasil Elakkan Tikaman, Beru Tarigan Teriak Maling dan … ‘Oh Mengapa Anak Ndai’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.