Judi Berkedok Pasar Malam di Delitua

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Permainan judi ketangkasan berkedok Pasar Malam untuk hiburan rakyat kini beroperasi di tanah lapang Suka Maju, Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua), hanya berjarak sekira 400 meter dari Polsek Delitua.

Informasi diperoleh di lapangan [Senin 28/8: Siang], Pasar Malam tersebut mulai dibuka malam kemarin [Sabtu 26/8]. Padahal, pihak pengelola pasar malam disebut-sebut belum mengantongi izin keramain dari Dinas Pariwisata sebagaimana mestinya. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tindakan tegas untuk  menertibkan pasar malam itu.

pasar malam 2Menurut sejumlah warga yang ditemui kru Sora Sirulo, mereka cukup resah terhadap keberadaan permainan judi ketangkasan yang berkedok Pasar Malam ini. Permainan judi yang sejatinya dilarang agama dan bertentangan dengan hukum tersebut justru digandrungi oleh anak-anak di bawah umur.

“Permainan itu jelas saja merusak moral dan ahlak anak-anak di bawah umur. Kami juga orangtua mulai resah, karena setiap malam anak kami selalu minta uang untuk pergi ke Pasar Malam. Dari mana kami ambil uang kalau ditagih setiap malam?” bilang Y beru Barus (42) salah satu warga.

Lanjut dikatakan, bila lokasi pasar malam tersebut akan dibuka selama sebulan atau lebih, diperkirakan aksi pencurian akan rentan terjadi. Mengingat, anak-anak sangat mengandrungi permainan lempar gelang, lempar bola, bola gelinding, lotere dan berbagai permainan berbau judi lainnya, dengan iming-iming bermacam hadiah.

“Tentu saja anak-anak yang tidak punya uang, akan menjadi gelap mata. Mereka berupaya mencari uang untuk mendapatkan koin dengan cara apapun, agar dapat pergi bermain judi ketangkasan di lokasi Pasar Malam,” tuturnya.

Lain halnya dikatakan salah satu warga lainya. Ibu berusia 41 tahun yang enggan menyebutkan namanya ini justru sangat keberatan karena Pasar Malam tersebut dibuat di tanah lapang Suka Maju. Ibu berambut sebahu ini mengaku tanah lapang itu saban hari dijadikan tempat mencari nafkah.




“Warga sekitar setiap hari menjadikan tanah lapang ini tempat menjemur asam gelugur. Termasuk saya. Hanya memotong asam gelugur mata pencarian keluarga kami. Kalau tanah lapang sudah dijadikan tempat wahana permainan, kami tidak tahu lagi kemana harus menjemur asam gelugur,” bebernya.

Lanjutnya, sebetulnya keberadaan Pasar Malam ini bukan hanya berdampak kepada warga sekitar lantaran terhambat mata pencarianya, namun juga mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah SMPN 1 Delitua yang berada persis di samping tanah lapang.

“Selama ini, tanah lapang ini dijadikan guru tempat praktek bidang studi olah raga bagi siswa. Tapi sekarang, siswa juga tidak bisa lagi bermain olah raga,” jelasnya mengakhiri.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Intel Iptu Manis Sembiring ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada izin Pasar Malam tersebut karena pengurusannya di Polresta Medan.

“Kita hanya mengeluarkan surat rekomendasi. Sementara izin keramaian pasar malam itu dikeluarkan Polresta Medan,” kata Sembiring.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.