Warga Jl. Abd. Kadir, Kabanjahe, Tagih Janji Bupati Karo

B. KurniaB. KURNIA P.P. KABANJAHE. Puluhan warga yang tinggal di Jl. Abdul Kadir, Kabanjahe, kembali mendatangi Bupati Karo untuk meminta komitmen dan tindakan tegas dalam kebijakan pembuatan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di depan rumah mereka sepanjang badan Jl. Abdul Kadir. Persoalan ini sudah berlangsung selama 8n tahun, namun tidak pernah menjadi perhatian serius Pemkab Karo untuk menanggulangi dan menertibkan lokasi TPS.

“Sampai saat ini, kesannya menjadi daerah pemukiman yang sangat kumuh. Lokasi TPS ini berada di inti Kota Kabanjahe yang pernah mendapat Piala Adipura,” kata perwakilan masyarakat [Kamis 8/9: Siang] usai pertemuan dengan Bupati Karo didampingi Dandim 0205 Tanah Karo, Sekdakab Karo Saberina beru Tarigan dan Pihak SKPD terkait di kantor Bupati Karo, Kabanjahe.

Turut hadir dalam pertemuan ini yakni notaris Jantoni Tarigan, Perwakilan Toko Mas Torong, Toko Setia Budi, Toko Roti Garuda, Toko Bangun Jaya, Toko Perabot Sada Arih, Toko Perabot Sempana, Toko KWK, Toko Armesin, Toko Bintang Sinabung, Toko Samudra, Toko Roti Sinar Surya dan lainnya. Mereka menyatakan dan meminta agar hal ini menjadi perhatian Bupati Karo.

abd-kadir“Selama 8 tahun tanpa ada solusi dari pemerintah. Pada perjanjian terdahulu dibangun kios TPS untuk sementara waktu dalam kurun 2 tahun. Sampai saat ini, sudah berjalan 8 tahun, belum terealisasi. Kami menduga ada kepentingan oknum-oknum yang punya keuntungan pribadi. Apalagi keadaan kios tidak tertata lagi serta sangat kumuh dengan ditambahnya bangunan kios ke depan maupun ke samping membuat jalan yang ada tadinya boleh dilalui kenderaan mobil. Saat ini, untuk berjalan kakipun bisa bersenggolan,” kata beberapa warga menyambung pembicaraan.

Warga sangat kecewa dan prihatin dengan keadaan ini karena pembangunan kembali pasar yang terbakar dulu itu tidak kunjung terlaksana. Mereka menyarankan relokasi sebagai alternatif lain dalam rangka menjaga keasrian Kota Kabanjahe.

“Sebenarnya kami telah melayangkan surat resmi tanda keberatan dan permintaan penataan Jl. Abdul kadir dari kios TPS pedagang tertanggal 9 Maret 2015 lalu. Kepada pihak terkait terutama pimpinan Pemkab Karo, namun hari berganti minggu dan bulan sampai berganti tahun tidak ada realisasi sampai sudah berjalan 8 tahun. Apakah hal ini menjadi suatu problem yang pelik atau ada kepentingan dari oknum-oknum penguasa?” lanjut warga yang bingung karena aspirasinya tidak digubris.

Dalam kurun waktu tersebut, pihak Pemkab Karo tidak ada kelihatan memberikan penataan atau tindakan tegas atas pedagang yang nakal memajang dagangan dan membuat tambahan teras kios sampai menutup badan jalan. Tak ayal warga setempat menduga ada orang yang mengabil keuntungan atas bertahannya kios TPS.




Kios TPS ini tadinya dibangun bukan hanya berada di Jl. Abduk Kadir, namun ada juga di sekitar Kompleks Konen, Kabanjahe Plaza, Jl. Mesjid, Kabanjahe. Tapi yang di sana sudah dibongkar. Namun, kios yang ada di Jl. Abdul Kadir dan Mumah Purba kesannya tetap dipertahankan.

Warga Jl. Abdul kadir, Kabanjahe, dalam pertemuan tersebut mengharapkan pihak Pemkab Karo dapat menata kembali dan memikirkan serta mengambil tindakan untuk pembongkaran dan penataan lingkungan di Jl. Abdul Kadir demi kehidupan yang layak.

“Kami juga manusia dan warga Karo yang butuh perhatian dalam kesehatan dan kelancaran usaha dagang kami. Pastinya, kami mengalami penurunan omzet karena tidak bisa didatangi tamu dan pengunjung dengan kenderaan mobil,” ujar Jantoni diamini Diana, Hendri Adil Purba, Arifin dan lainnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.