Waitress Kede Tuak Itu Mau Pesta Sabu Campur Sex

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Nur Heliana boru Damanik alias Nangin (28), warga Desa Delitua (Kecamatan Namorambe) kini mendekam di dalam sel tahanan Polsek Biru-biru. Perempuan yang bekerja sebagai pelayan kede tuak di Simpang Betala, Desa Sarilaba Jahe (Kecamatan Biru-biru) ini ditahan Polisi karena tertangkap tangan memiliki satu paket sabu-sabu.

 Informasi diperoleh Sora Sirulo, Nangin ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Biru-biru ketika melintas di depan Mako Polsek Biru-biru [Minggu 11/9: Siang]. Ceritanya, sebelum tertangkap, Nangin bersama temannya Ayu berangkat dari kede tuak yang berada di Simpang Betala dengan mengendarai Yamaha Vixion yang disebut-sebut milik Oy Ginting (45) warga Desa Rambai (Kecamatan STM Hilir). Oy kebetulan sedang berhenti di warung tuak tersebut.

sabu-25
Nangin

Awalnya, tujuan Nangin dan Ayu, yang juga disebut-sebut pekerja seks komersial (PSK) ini adalah untuk membeli bakso di Desa Biru-biru. Setibanya di warung bakso yang dituju, Nangin lantas menyuruh Ayu menunggu di sana. Kepada Ayu, Nangin pun beralasan pergi sebentar ke Desa Selamat karena ada keperluan sesuatu.

Mirisnya, meski pesanan bakso telah siap, Nangin tidak kunjung datang. Ayu pun memilih mengambil inisiatip menumpang ojek untuk pulang ke warung tuak Simpang Betala karena bosan menunggui temannya Nangin. Di lain sisi, Nangin yang telah membawa 1 paket sabu, lalu memilih kembali ke warung tuak tempatnya bekerja. Akan tetapi, ketika melintas di depan Mapolsek Biru-biru, sepeda motor Nangin dihadang Polisi.

Begitu diperiksa, Nangin sontak gugup. Saat digeledah, dari saku celana tersangka ditemukan 1 paket sabu seharga Rp 80 ribu. Bersama barang bukti, Nangin langsung digelandang ke Polsek Biru-biru guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.




Di kantor Polisi, Nangin mengakui perbuatannya. Menurutnya, satu paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang pengedar sabu yang berada di Desa Selamat.

“Rencananya sabu ini mau kupakai bersama lelaki langgananku yang mau tidur denganku,” kata Nangin sambil tertunduk.

Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Iptu Janson Sagala SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seoran perempuan yang memiliki satu paket narkotika jenis sabu tanpa izin.

“Tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Deliserdang,” kata Sagala.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.