Kolom M.U. Ginting: Mengadili Arab Saudi Sebagai Tersangka Tragedi WTC

M.U. GintingMunculnya usul di Senat AS untuk bikin UU menuntut Saudi Arab di pengadilan, soal keterlibatannya dalam Tragedi WTC, merupakan perkembangan baru yang sangat menarik dalam usaha rakyat dunia menaruh soal terorisme di atas meja. Sampai saat ini ‘terorisme’ masih gelap, siapa yang merekayasa dan dengan tujuan apa. Tetapi kegelapan soal terorisme semakin terang karena semakin banyak yang berbicara dan bikin analisa.

Presiden Jokowi misalnya bilang kalau teroris tak perlu ditakuti karena tujuan utamanya memang menakut-nakuti, kata Jokowi setelah teror Thamrin di Jakarta Januari lalu. Begitu juga Wakil Presiden JK bilang kalau terorisme tak ada kaitannya dengan agama Islam.

Pernyataan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia itu sangat berkumandang di Eropah setelah teror Paris dan Brussel. Publik pada menyatakan terorisme tak perlu bikin kita takut sehingga mengganggu pekerjaan sehari-hari kita, kata mereka. Baru pertama kali seorang Presiden dan Wakil Presiden bikin pernyataan luar biasa begitu tentang terorisme.

Pendapat terbalik masih dianut oleh Presiden Holllande, yang malah bikin a state of emergency di Perancis, karena takut teroris, dan memperpanjang keadaan darurat itu setelah supir truk sinting pecandu narkoba menggilas banyak orang di Nice. Hollande bilang itu teror Islam, bertentangan dengan pernyataan JK. Apalah hubungannya seorang supir sinting dengan agama Islam? Tak masuk akal.

Yang sangat mengesankan lagi bagi rakyat dunia ialah analisa dan ucapan Paus Fransiskus, bahwa terorisme karena mempertuhankan duit.

“Bisnis senjata mengasih makan keluarganya dengan duit yang berlumuran darah,” kata Paus dengan tegas.

Terakhir malah bilang kalau Gereja tidak butuh sumbangan ‘uang kotor’ itu dan mempersilahkan ambil kembali uangnya dan ‘bakar segera’, katanya. Luar biasa memang, karena gereja biasanya terima saja dengan rasa syukur dan bangga, kalau senat-2ada sumbangan duit banyak ke Gereja Katolik, walaupun gereja tahu atau tidak mau tahu kalau sumbangan itu ‘uang kotor’.

Dengan berkobarnya dan menyebarnya berbagai analisa dan pendapat dari banyak pemimpin dunia tentang terorisme, terlihat jelas bahwa hakekat terorisme (siapa di belakangnya dan tujuannya) jelas semakin terbuka. Tak bisa dihambat lagi, cepat atau lambat akan terbongkar semua kegelapan di belakang terorisme. Penyelidian dan analisa ilmiah dari pihak akademisi memang sudah lama ada, tetapi kelihatannya hanya berlaku di kalangan akademisi saja, tidak begitu merasuk ke hati rakyat awam.

Seperti Prof Chossudovsky bilang: “the so-called war on terrorism is a front to propagate America ’s global hegemony and create a New World Order. Terrorism is made in USA , The global war on terrorism is a fabrication, a big lie”. Tetapi pernyataan presiden Jokowi-JK malah lebih besar gesahnya.

Memang semakin banyak yang bikin analisa dan pernyataan soal apa itu terorisme, semakin meningkat juga pengetahuan orang banyak atau publik atas hakekat terorisme itu. Dalam hal ini sangat terlihat perubahan kuantitatif analisa terorisme, telah melapangkan kemungkinan perubahan kualitatif (salah satu hukum dialektika perubahan). Salah satu perubahan kualitatif itu ialah bahwa teroris tak perlu ditakuti, dan terories tak ada kaitannya dengan agama Islam.  

Usul bikin UU di Senat AS menuntut Saudi Arab dalam soal WTC merupakan bagian dari arus perubahan kualitatif pandangan publik atas kegelapan terorisme. Usul ini tak mungkin muncul 10 tahun lalu. Usul itu sudah disetujui di Senat, sekarang akan dibawa ke Parlemen (house of representative). Dan, sudah muncul protes dari Saudi Arab lewat Menlunya, mengancam akan menghentikan semua investasinya di AS dan menyita semua aset AS di Saudi Arab. 

Obama diyakini pasti akan memVETO UU ini. Tetapi kalau mayoritas di Kongres menolak veto Obama, diharapkan UU itu bisa dijalankan, dan menyiapkan tuntutan dari para korban WTC di pengadilan. Dengan sidang-sidang terbuka di pengadilan soal terorisme dan WTC khususnya, semakin jelaslah teror WTC itu bagi publik dunia. Obama punya tugas utama atau di ‘diberikan tugas’ utama oleh penguasa sesungguhnya pemerintahan AS untuk menjaga pengadilan terbuka yang begitu tidak boleh tejadi.




Presiden Obama dipilih oleh rakyat AS sebagai presiden AS, tetapi yang memiliki pemerintahan AS sejak era Andrew Jackson adalah ‘financial element’ dari large financial centers. Kata Presiden Roosevelt tahun 1933:  “The real truth of the matter is, as you and I know, that a financial element in the large centers has owned the government of the United States since the days of Andrew Jackson.”. Financial Element in the large centers inilah yang sekarang kita namai NEOLIB, bankir besar rentenir internasional yang juga pemilik FED, yang telah menguasai pemerintahan AS atau Roosevelt pakai istilah ‘sudah memiliki’ (has owned) the government of the United States sejak era presiden ke 7 Andrew Jackson (1829-1837). Jadi ketika Roosevelt juga sudah terjadi kepemilikan ini, dan Obama juga tentu tak terkecuali.

Al Qaeda diciptakan dan Bin Laden diciptakan sebagai pemimpinnya, dan dihilangkan lagi 2011. Siapa yang menciptakan . . .  masih gelap. Tetapi, usul UU itu adalah permulaan yang luar biasa pentingnya dalam membuka kegelapan WTC dan terorisme umumnya. Sudah pernah ada usul juga dari berbagai kalangan yang skeptis atas kejadian WTC, seperti bikin badan independen menyelidiki kejadian itu, tetapi jelas ditolak mentah-mentah, karena bukan dari Kongres atau Senat. Usul bikin UU kali ini datang dari seorang senator Demokrat, sudah disepakati di Senat dan dalam perjalanan ke Parlemen.

Usul itu diduga pasti akan diveto oleh Presiden Obama. Tetapi veto bisa dibatalkan kalau mayoritas di Kongres bisa dicapai. Dan ini diyakini akan bisa tercapai. Karena itu sangat menarik.




One thought on “Kolom M.U. Ginting: Mengadili Arab Saudi Sebagai Tersangka Tragedi WTC

  1. Hari Jumat kemarin dulu sudah disetujui dengan aklamasi RUU penggugatan bom WTC di House of Representatives. Di Senat sudah disetujui oleh mayoritas bulan Mei lalu. Begitu The House menyetujui RUU itu lantas cepat sekali Obama mengumumkan vetonya.

    Sekarang diharapkan bahwa Kongres (Snat dan The House) bisa melumpuhkan hak veto Obama dan dengan demikian RUU JASTA (Justice Against Sponsors of Terrorism Act) bisa segera berjalan.

    Dengan adanya proses pengadilan terbuka bagi sponsor teror WTC, soal terorisme akan semakin terkumpul diatas meja dan semakin terbuka. Kalau terbukti bukan Saudi Arab yang mensponsori dan membiayai ledakan WTC, tentu ada yang lain.

    Biaya peledakan itu memang sangat besar sekali, tak mungkin dilakukan oleh sembarangan siapa saja. Tak mungkin juga bin Ladin punya uang kontan sebanyak itu. Dan tak heran juga kalau bin Laden sudah dihilangkan 2011. Mayatnya sudah dibakar dan sudah dibuang ke laut katanya. Dengan harpan ‘abis perkara’, semua sudah dilupakan. Tetapi sialnya malah muncul yang baru, sponsor mau di adili secara terbuka di pengadilan terbuka atas tuntutan keluarga korban, dan didukung penuh oleh Senat dan The House, artinya seluruh Kongres akan mendukung usul RUU itu.

    Tidak hanya itu, capres Demokrat Clinton juga bilang kalau RUU itu datang ke mejanya, dia akan menandatangani langsung. Begitu juga capres Trum (R) bilang kalau dia jadi presiden aka langsung menandatangani usul itu.

    Obama kelihatannya sendirian, sekarang giat bikin lobbi-lobbi atas biaya dan inisiatif Arab Saudi untuk mengumpulkan orang-orang menentang JASTA.

    Berapa kuat Obama melawan arus sejarah, era KETERBUKAAN sudah didepan mata melawan semaua KEGELAPAN masa lalu, termasuk yang utama kegelapan TERORISME dan WTC.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.