Jadi Tahanan Polsek Delitua Bayar Rp 500 Ribu

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Entah siapa yang buat peraturan ini, setiap tersangka yang telah ditetapkan menjadi tahanan Polsek Delitua wajib membayar Rp 500 ribu. Via (21) warga Kelurahan Namo Gajah (Medan Tuntungan) yang salah satu keluarganya menjadi tahanan Polsek Delitua mengaku sangat keberatan dengan kebijakan tersebut.


“Saya keberatan atas tindakan Palkam (Kepala Kamar) tahanan polsek Delitua itu. Begitu adik saya Feri (16) dimasukkan polisi ke dalam sel, dia dipaksa membayar Rp 500 ribu,” bilang Via kesal.

kutipan
Via saat menjenguk adiknya di Polsek Delitua.

Cerita Via kepada wartawan, ia mengetahui adanya kutipan itu kemarin [Sabtu 1/10] ketika hendak menjenguk adiknya Feri yang siswa SMA Palapa Medan. Feri ditetapkan sebagai penghuni sel tahanan Polsek Delitua [Jumat 23/9] karena dituduh melakukan pencurian di dalam gudang RSU H Adam Malik Jl. Bunga Lau, Kelurahan Namo Gajah (Medan Tuntungan).

“Begitu saya jenguk, alangkah terkejutnya saya karena adik saya meminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk Palkam. ‘Kalau tidak diberi kenapa?’ saya bilang. Adik saya bilang, dia akan dipukuli,” beber Via.

Karena tidak ada uang, saya terpaksa pasrah apa yang terjadi terhadap adik saya, meski sedikit was-was.

“Biarlah adik saya dipukuli di sel tahanan. Karena pekerjaan saya hanya pembantu rumah tangga. Dari mana saya ambil uang sebesar itu. Saya merasa aneh saja mengapa di dalam tahanan Polisi masih ada preman. Maka itu saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menyelesaikan masalah yang saya hadapi,” harap Via.

Sementara D. Ginting keluarga Via juga menyesalkan adanya kejanggalan di tahanan Polsek Delitua. Dia meminta kepada Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik agar menindak Palkam yang melakukan pemerasan terhadap penghuni sel tahanan Polsek Delitua.

“Saya merasa aneh saja. Mengapa orang yang sudah ditahan masih juga dimintai uang. Padahal adik saya itu mencuri karena tidak ada uang untuk biaya sekolahnya. Maka dari itu, saya meminta kepada Kapolsek agar segera menindak tegas Palkam yang memintai uang untuk keamanan tahanan yang baru,” bebernya.




Saat diwawancarai lebih lanjut, Ginting pun berjanji akan menanyakan hal tersebuk kepada Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz K Dwihananto.

“Kalau pun saya tidak bisa bertemu dengan beliau, saya akan melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan. Saya menduga pungutan itu sudah berlangsung cukup lama,” tutur Ginting lagi.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik ketika dikonfirmasi wartawan berjanji akan menyelidiki adanya pungutan tersebut.

“Terimakasih atas infonya dan saya segera mengeceknya. Kalau memang ada nantinya akan kita tindak tegas,” ujar AKP Wira.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.