Usai Ditangkap Polsek Percut, Polsek Biru-biru Bebaskan Maling Sepeda Motor

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Integritas Polsek Biru-biru di bawah komando Kapolsek AKP Benyamin P Pakhpahan SH dalam penegakan supremasi hukum, patut diragukan. Mereka membebaskan Zulfikar (35) yang tersangka maling sepeda motor milik M Hasan (52). Zulfikar ditangkap sebelumnya oleh korbannya yang kemudian menyerahkannya ke Polsek Percut.


Menurut informasi yang diperoleh oleh Sora Sirulo, pencurian sepeda motor milik M Hasan warga Jl. Suka Tirta, Kelurahan Suka Maju (Medan Johor) dilakukan tersangka Zulfikar persis seminggu yang lalu [Sabtu 8/10: sekira 22.00 wib]. Sebelum kejadian, sekira 17.00 wib], dengan mengendarai Yamaha Mio GT warna putih BK 4936 AEF, M Hasan berangkat dari rumahnya hendak membeli ikan belut di Jl. Perwira Gg Purwo (Kecamatan Delitua).

Akan tetapi, di tengah perjalanan, M Hasan bertemu dengan tersangka Zulfikar. Setelah ngobrol sejenak, Zulfikar pun mulai memasang ancang-ancang agar dapat menguasai sepeda motor milik korban. Zulfikar kemudian mengajak M Hasan pergi ke Desa Sidodadi (Kecamatan Biru-biru) untuk meminum tuak.

maling-24

Sesampainya di dalam salah satu warung tuak, Zulfikar kemudian menyuguhi M Hasan beberapa botol minuman tradisonal tersebut. Begitu mengetahui M Hasan telah mabuk berat, Zulfikar kemudian meminta kunci sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menjemput cewek kafe. Tidak curiga dengan niat jahat Zulfikar, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya.

Mirisnya, hingga 24.00 wib ditunggu, tersangka Zulfikar tidak kunjung datang. Lantaran telah larut malam, M Hasan memilih pulang ke rumahnya di Jl. Suka Tirta (Medan Johor). Sesampainya di rumah, M Hasan lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada istrinya. Esoknya, M Hasan bersama istrinya berupaya mencari keberadaan Zulfikar.

Dua hari melakukan pencarian, Zulfikar tak kunjung ketemu. Yakin kalau sepeda motornya telah dicuri, M Hasan Bersama istrinya lalu membuat laporan ke Polsek Delitua [Senin 10/10: Siang]. Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) bukan berada di wilayah hukum Polsek Delitua, anggota tugas luar yang melakukan cek TKP menyarankan korban membuat laporan ke Polsek Biru-biru.




Meski kesal karena laporannya ditolak Polsek Delitua, M Hasan terus mencari keberadaan Zulfikar. Zukfikar akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasar X Tembung [Senin 10/10: sekira 20.30 wib]. Kepergok oleh korbannya, Zukfikar berupaya melarikan diri. Jelas saja M Hasan langsung berteriak maling. Warga sekitar ikut mengejar, dan akhirnya Zurfikar berhasil diringkus. Tak ayal lagi, Zulfikar langsung dipukuli hingga babak belur.

Setelah selesai dihakimi, tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan. Namun, karena tempat kejadian pencurian bukan berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Zulfikar kemudian diserahkan ke Polsek Biru-biru. Ironisnya, selama 3 hari mendekam di dalam sel tahanan Polsek Biru-bru, tersangka Zulfikar akhirnya dilepas [Kamis 13/10].

Kapolsek Delitua AKP Benyamin Pakhpahan ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan tangkap lepas pelaku pencurian sepeda motor, masih enggan menjawab wartawan. Demikian juga dengan Kapolres Deliserdang AKBP Robert da Costa. Pesan singkat yang dikirimkan untuk melakukan konfirmasi [Jumat 14/10: sekira 13.45 wib] hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum dibalas.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.