Mencuri TV dan DVD, Nasution Ditangkap Polisi

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Polsek Delitua kembali berhasil mengungkap kasus pencurian modus bongkar rumah. 1 dari 2 tersangka, Anov Chandra Nasution (33) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Delitua. Anov adalah warga Jl. Karya Jaya Gg. Meteorologi, Kelurahan Pangkalan Mansur (Medan Johor).


Menurut Kapolsek Delitua (AKP Wira Prayatna Sik) ketika dikonfirmasi oleh Sora Sirulo, tersangka Anov diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Delitua lantaran ketahuan mencuri Televisi Led merek Samsung serta DVD merek LG milik korban Saiful Bahri (33) di Jl. Karya Muda No 14b, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) [Jumat 8/7: sekira 02.00 wib].

maling-30“Tersangka melakukan pencurian bersama temannya berinisial M (DPO) saat rumah ditinggal pergi atau dalam keadaan tidak berpenghuni. Kedua pelaku berhasil masuk dengan cara merusak pintu rumah korban,” kata AKP Wira.

Lanjut dikatakan mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini, tersangka Anov berhasil diringkus setelah korban membuat laporan ke Polsek Delitua. Terungkapnya kasus pencurian ini berawal ketika saksi Luki Hardiansyah mengembalikan DVD milik korban.

“Menurut penjelasan saksi Luki, karena mengetahui korban Saiful tetangganya kehilangan DVD, Luki kemudian menebus kepada kedua pelaku seharga Rp 80 ribu,” tambah Kapolsek.

Usai memintai keterangan korban dan saksi, terhadap kedua pelaku, polisi langsung menetapkannya sebagai terangka. Lantas, salah seorang tersangka bernama Anov akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jl. Karya Jaya Gg. Metereologi [Jumat 11/11: sekira 12.00 wib].











Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.