Ancam Pacar dengan Sangkur, Duda Anak Satu Ditangkap Polisi

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Ancam pacar dengan sebilah sangkur, Agus Kurniawan (28) warga Desa Tanjung Baru (Kecamatan Tanjung Merawa) akhirnya ditangkap oleh Polsek Delitua. Duda anak satu ini diperkirakan akan lama meringkuk dalam sel.


Pasalnya, selain dilaporkan masalah pengancaman, karyawan salah satu bank swasta di Medan ini juga dilaporkan atas kasus pengerusakan oleh keluarga pacarnya Emia Medianta beru Sembiring (23) warga Jl. Flamboyan V No. 02 Kelurahan Tanjung Selamat (Medan Tuntungan). Soalnya, tersangka nekat merusak 4 kursi serta meja di teras rumah Emia Medianta [Rabu 2/11: sekitar 19.00 wib].

Informasi diperoleh reporter Sora Sirulo, pengancaman dan pengerusakan yang dilakukan tersangka berawal ketika Agus Kurniawan yang sudah hampir setengah jam menunggu di teras rumah korban, melihat pacarnya tersebut diantarkan oleh temannya Alfinus Fredrich Pakpahan. Jelas saja, Agus Kurniawan langsung dibakar api cemburu melihat Emia dibonceng lelaki lain.

sangkur

Agus langsung menghampiri Emia yang saat itu masih berada di depan gerbang untuk diajak berbicara. Emia tidak melayaninya dan terus berjalan masuk ke dalam pekarangan rumahnya. Agus tetap berupaya untuk berbicara dengan Emia.

Emia yang sudah lama tidak suka dengan sifat Agus yang suka emosian mengatakan tidak ada lagi yang perlu dibicarakan sambil terus berlari menuju teras rumahnya. Pun demikian, lelaki yang dikenalnya 5 bulan lalu itu ikut mengejar dari belakang. Begitu berhasil menghadang langkah Emia, Agus Agus mengambil sebilah pisau jenis sangkur dari dalam tas sandangnya.

Tidak lagi memikirkan kalau Emia sebenarnya sosok perempuan lemah yang butuh perlindungan, Agus malah  mengarahkan pisau ke arah perut korban sambil mengatakan: “Ayok ikut aku! Kalau nggak kubunuh kau, kubakar sekalian rumahmu ini!”

Dalam kondisi pucat pasi, Emia lalu menelepon orangtuanya dan mengatakan: “Tolong, Pa. Saya mau dibunuh.” Mengetahui Emia memberitahukan kepada ayahnya, tersangka Agus memasukkan kembali pisaunya ke dalam tas lalu pergi. Namun, sebelum meninggalkan rumah Emia, tersangka Agus terlebih dulu merusak kursi tamu dengan cara menendang dan melemparkannya.




Tak terima dengan kejadian itu, esoknya, Emia bersama orangtuanya lantas membuat laporan ke Polsek Delitua. Usai menerima laporan korban, serta memintai keterangan sejumlah saksi [Selasa 15/11: sekitar 23.30 wib], tersangka Agus Kurniawan akhirnya ditangkap Polisi di kediamannya.

“Aku emosi, bang, karena kulihat dia diantar laki-laki. Aku jadi kalap karena dia tidak mau aku ajak berbicara,” tutur Agus Kurniawan saat diwawancarai di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pengancaman dan pengerusakan.

“Kasusnya masih dalam proses penyidikan. Dalam kasus pengerusakan, Kerugian korban satu set kursi tamu yang terbuat dari besi berwarna hijau seharga Rp 5 juta,” sebutnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.