Lapor Kehilangan Motor, Eh … Malah Nyangkut di Polsek

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Rafly (23) warga Jl. Karya Jaya Gg. Eka Jaya II Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) kena batunya. Gegara nekat buat laporan palsu di Kantor Polisi, pemilik Yamaha Jupiter MX 135 BK 2427 AFS ini malah nyangkut di Polsek Delitua.


Ceritanya begini, beberapa hari lalu [Sabtu 29/10: sekira 13.00 wib], Rafly mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Delitua yang terdapat di Jl. Besar Delitua No 18 dengan tujuan hendak membuat laporan kehilangan sepeda motor. Sesampainya di ruang tempat melayani pengaduan masyarakat, kepada salah satu petugas, Rafly menceritakan kalau sehari sebelumnya ia telah menjadi korban curanmor oleh orang tak dikenal.

laporan-palsu
Rafly

Menurut Rafly, sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 BK 2427 AFS miliknya yang masih berstatus kredit hilang dicuri maling di Jl. Pintu Air IV, dekat sekolah Al-Azar atau tepatnya di depan rumah makan Minang Asri. Mendapat laporan Rafly yang mengaku telah menjadi korban pencurian, salah seorang petugas SPK Polsek Delitua langsung menghubungi anggota Polisi tugas luar untuk melakukan cek TKP memastikan kebenaran laporan korban.

Ironisnya, ketika Rafly dibawa ke TKP (tempat dimana sebelumnya ia mengaku kehilangan sepeda motornya), Rafly kontan gugup dan keterangannya pun berbelit-belit. Dia tidak bisa menunjukan Rumah Makan Minang Asri di Jl. Pintu Air IV. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, rumah makan tersebut berada di Jl. AH Nasution, Medan.

Yakin kalau Rafly telah membohongi Polisi, saat itu juga, Rafly kembali dibawa ke Mapolsek Delitua. Di hadapan penyidik, Rafly tidak dapat berkelit. Ia pun mengaku telah membut laporan palsu. Kepada petugas, Rafly akhirnya berterus terang kalau sepeda motor miliknya itu digelapkan oleh kawannya bernama Kinoi [Sabtu 29/10: sekira 11.00 wib] atau lebih kurang baru sekira 2 jam sebelum dirinya membuat laporan ke Polsek Delitua.




Menurut Rafly saat diwawancarai mengaku kalau ia nekat membuat laporan palsu agar mendapat asuransi dari leasing tempatnya mengkredit sepeda motornya.

“Aku buat laporan palsu supaya asuransi keretaku keluar. Sebenarnya keretaku itu dipinjam temanku,” kata Rafly.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna Sik ketika dikonfirmasi [Sabtu 19/11] membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pembuat laporan palsu.

“Turut kita amankan barang bukti selembar Laporan Polisi (laporan palsu). Selembar STNK dan bukti surat angsuran dari leasing,” sebut AKP Wira.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.