4 Orangutan Muda Diliarkan Kembali di Hutan Jantho (Aceh Besar)

orangutan-1




RANANTA SITEPU. BANDA ACEH. 4 orangutan muda Sumatera tiba dengan selamat di Hutan Jantho (Kabupaten Aceh Besar) untuk memulai proses belajar menjadi hewan liar lagi. Mereka melakukan perjalanan ke Jantho semalam dari rumah mereka sebelumnya di Pusat Karantina Orangutan (Orangutan Conservation Programme Sumatera) di Sibolangit (Kabupaten Deliserdang, Sumut) [Selasa 15/11].

Agustina, oranguta betian berusia sekitar 8 tahun, dan 3 orangutan jantan (Adel, Jagai dan Upin) yang usianya antara 5 dan 7 tahun, tiba pukul 11.00 Wib di Jantho Orangutan Reintroduction Centre yang dikelola oleh Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP).

“Saya berharap 4 orangutan ini betul-betul beruntung karena mereka belajar keterampilan yang mereka perlu untuk bertahan hidup di habitat baru mereka,” ujar Dr Hotmauli Sianturi, Kepala Badan Konservasi Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) Kementerian di Indonesia Lingkungan dan Kehutanan.

“Semoga mereka menghasilkan keturunan sendiri yang akhirnya mengembangkan populasi liar baru dari spesies yang terancam punah ini di hutan Jantho ini,” tambahnya.

Menurut Mukhlisin, Manager dari Jantho Orangutan Reintroduction Centre untuk SOCP, 4 orangutan muda pertama harus menghabiskan beberapa minggu di kandang di tepi hutan tepi Sungai Aceh.

“Pertama mereka harus memulihkan energi dan membiasakan diri dengan lingkungan baru,” katanya.

orangutan-2“Mereka kemudian akan dilepas, diikuti dan dipantau di hutan selama beberapa bulan oleh staf di pusat. Staf akan mengamati perkembangan orangutan secara ketat dan memantau kesehatan mereka, diet dan perilaku sehingga kita dapat menilai seberapa besar keberhasilan mereka untuk menjadi liar kembali. Jika mereka membutuhkan bantuan dari tim, seperti makanan tambahan, atau untuk berlindung untuk sementara di kandang lagi, maka kami akan memberikan itu. Kebanyakan orangutan dilepas dengan sangat baik di hutan dan tidak perlu banyak bantuan. Hal terpenting untuk mereka adalah menemukan cukup makanan dan tidur di sarang yang dibangun di pohon-pohon untuk perlindungan terhadap predator serta mencegah mereka dari keadaan terlalu basah dan dingin jika hujan turun,” papar Muklisin.

Menurut Dr Ian Singleton, Direktur SOCP, orangutan ini dulunya hewan peliharaan ilegal di Aceh, yang disita dari pemiliknya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Konservasi Kehutanan di Aceh (BKSDA Aceh). Mereka telah dirawat dan direhabilitasi di pusat karantina orangutan SOCP di Sibolangit. Sekarang mereka akhirnya siap untuk kembali ke habitat alami mereka dan memiliki kesempatan ke dua di dalam hidup mereka yang masih panjang dan sehat sebagai orangutan liar sekali lagi.




“Ini benar-benar menyenangkan melihat orangutan seperti ini. Sejak mengalami kematian ibu mereka ketika ditangkap dan kemudian disimpan secara ilegal, sering dikandang kecil atau dirantai leher mereka. Kini, mereka mendapatkan kesempatan untuk menjadi benar-benar bebas dan liar lagi,” kata Ian Singleton.

Ian Singleton menambahkan, orangutan dapat hidup selama lebih 50 tahun di alam liar.

“Kita tidak ingin mereka untuk menghabiskan sisa hidup mereka di kandang logam. Mereka juga akan bergabung lebih dari 80 orangutan lainnya yang telah duluan dilepas di Jantho. Tujuannya adalah untuk membangun yang sama sekali baru, populasi orangutan liar mandiri di Jantho, sebagai semacam ‘jaring pengaman’ untuk mencegah kepunahan spesies mereka di alam liar,” tuturnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.