IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang bandar sabu kawasan Medan Johor, Ilhamudin alias Am (45) akhirnya berhasil ditangkap. Warga Jl. Karya Jaya Gg. Keluarga (Medan Johor) ini diringkus saat menunggu pembeli di dalam cakru belakang sebuah warung yang terletak di Jl. Eka Budi (Medan Johor) [Rabu 16/11: sekira 00.30 wib].
Menurut Kapolsek Delitua (AKP Wira Prayatna Sik) didampingi Kanit Reskrim (Iptu Jonathan SH) ketika dikonfirmasi [Jumat 25/11], tersangka berhasil diamankan setelah Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Jl. Eka Budi, atau tepatnya di sebuah cakru belakang warung milik Heri Samanta, sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
“Beranjak dari informasi itu, saya langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan,” terang Iptu Jonathan SH.
Saat dilakukan penangkapan, dari dalam tas kecil warna coklat milik tersangka didapati 1 paket sabu, puluhan plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta alat hisap sabu (bong).
“Bersama barang bukti, tersangka kemudian digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Wira.