Surat Pembaca: Keluhan Mengenai Credit Union Gunanta Ras Namorambe




Selamat pagi,

Saya Nursanti br Tarigan adalah anggota Credit Union Gunanta Ras Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (CU yang berada di naungan Parpem Gereja Batak Karo Protestan) dan telah menjadi anggota semenjak Tahun 2009 dengan nomor 231. Anak saya bernama Shanghai Surya Perdana Ginting, adalah anggota luar biasa di CU dengan nomor 256 dengan jumlah saldo sekitar 30 jutaan.

Desember 2015, kami pindah sekeluarga ke Kabupaten Bogor karena suami saya mutasi kerja ke sana. Menurut aturan AD/ ART CU Gunanta Ras, kalau ada anggota pindah maka segala haknya dikembalikan. Tetapi sampai surat ini dibuat, kami belum menerima hak saham tersebut di atas.

Beberapa kali kami hubungi pengurus CU tersebut, namun hasilnya tetap nihil. Bahkan kami sudah mengirimkan email secara tertutup kepada Ketua Moderamen GBKP i.e  Bapak Pdt. Agustinus Purba pada tanggal 24 Mei 2016 dan Oktober, 2 Agustus 2016, dan 6 Oktober 2016 namun hasilnya tetap sama. Komunikasi via telepon dengan Parpem GBKP i.e. Bapak Budi dan Bapak Pendeta Yusuf, namun sepertinya hasilnya tetap Nihil.

Melalui email ini kami mohon Sora Sirulo untuk memfollow up berita sebelumnya, sejauh mana penyelesaian sudah dilaksanakan? Perlu diingat bahwa CU ini adalah CU di bawah naungan Gereja,  jangan sampai terjadi krisis ketidakpercayaan kepada gereja,  kalau masalahnya berlarut-larut tanpa ada solusi yang jelas. Mungkin banyak juga anggota yang bernasib sama dengan kami, termasuk banyak anak-anak yang menjadi anggota luar biasa termasuk anak saya merasa bingung dan kecewa terhadap pengurus (orang dewasa) namun tidak tahu lagi mau mengadu ke mana.

Demikianlah keluhan kami ini, semoga ada yang mendengar dan ada solusi buat kami.
.

Hormat saya dan anak saya,

Nursanti br Tarigan dan Shanghai.

Catatan redaksi:

Surat pembaca ini ada kaitannya dengan pemberitaan Sora Sirulo beberapa waktu lalu yang berjudul “Pengurus CU Namorambe Dituduh Gelapkan Uang Nasabah Rp 90 Juta” (klik di SINI). Berdasarkan percakapan lewat telepon dengan pengirim surat pembaca ini, menurutnya, angka Rp. 90 Juta sebaiknya dikoreksi menjadi Rp. 900 Juta.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.