Seranjang dengan Rondong, Janda Itu Akhirnya Dilepas

 





IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sempat menghuni sel tahanan Polsek Delitua selama 2 hari, M Asmi alias Jemek (30) bersama janda teman mesumnya Srimawarti (45) akhirnya dilepas oleh Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik [Senin 19/12: sekira 12.00 wib]. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, keduanya adalah warga Jl. Karya Darma Lingkungan 5, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor).


Pantauan Sora Sirulo di Polsek Delitua, keluarga kedua belah pihak tampak kasak kusuk di Mapolsek Delitua mengurus perdamaian difasilitasi oleh Kapolsek AKP Wira Prayatna Sik, Penyidik dan Kepling 5 Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor).

“Kami mau berdamai, bang. Rencananya mereka berdua akan dinikahkan. Surat perdamaian sudah siap. Tinggal menanya sama Polisi berapa uang sapu mejanya,” sebut salah satu keluarga di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua ketika dikonfirmasi mengatakan kalau kedua belah pihak telah melakukan upaya damai dengan cara kekeluargaan.

“Sudah dilakukan upaya problem solving dengan kedua belah pihak. Mereka sepakat untuk menikah,” ujarnya.

Seperti diketahui, kejadian yang sempat membuat geger warga Medan Johor ini terjadi di Akhir Pekan kemarin [Sabtu 17/12: sekira 10.30 wib]. Sebelum kejadian, Jemek dikabarkan malam itu tidur di rumah Srimawati. Lantaran Srimawati pagi itu hendak pergi jualan ke pasar, ia pun meninggalkan selingkuhannya itu sendirian tidur di kamar.




Begitu Srimawati janda 3 anak ini sedang berada di luar, salah seorang anaknya bernama Ayu (21) yang baru pulang bekerja sebagai sekuriti masuk ke dalam rumah. Setibanya di dalam rumah, Ayu pun mendapati Jemek sedang berada di dalam kamar. Melihat ada lelaki asing di dalam rumahnya, Ayu langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga.

Diteriaki maling, Jemek langsung kabur menyelamatkan diri. Warga sekitar yang turut mendengar teriakan Ayu langsung melakukan pengejaran. Tak butuh jauh melakukan pengejaran, Jemek akhirnya berhasil diamankan warga. Tak lama berselang, petugas kepolisian dari Polsek Delitua tiba di lokasi lalu membawa Jemek ke Polsek Delitua untuk di proses. Mirisnya, dua hari menginap di Mapolsek Delitua, Azmi akhirnya dipulangkan.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.