Kombes Rina Sari Ginting: Safii Bertugas Merekrut Anggota Kelompok Teroris

Rumah kediaman tersangka saat digerebek.




IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Dentasemen Khusus 88 Antiteror bersama Tim Brimobdasu melakukan penangkaan terhadap M. Safii Lubis (27) seorang terduga teroris kelompok Bahrun Naim di Dusun 3 Kuta Dinding Desa Ajibaho, (Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang) saat sedang tidur di dalam rumahnya [Rabu 21/12: sekira 12.00wib].


Target Polisi sebenarnya bukan hanya Syafii, namun juga ayah angkatnya Herman Lubis alias Pak De (65) serta Ati alias Buk De (60). Tetapi kedua warga yang diketahui beralamat di Gang Anur Tanjung Merawa ini keburu melarikan diri saat sedang berada di warungnya di Dusun 4 Kampung Dalam Desa Talun Kenas (Kecamatan Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir).

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap Syafii Lubis adalah hasil pengembangan setelah sebelumnya sejumlah anggota teroris kelompok Bahrun Naim diringkus kemarin [Sabtu 10/12] di Tangerang Selatan dan juga Batam. Menurut Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting kepada wartawan di lokasi penangkapan, tersangka merupakan anggota jaringan teroris kelompok Bahrun Naim.

“Kelompok ini bersama-sama melakukan kegiatan amaliah di bawah kendali Bahrun Naim,” kata Rina Sari Ginting.

Saat ditangkap, tersangka tidak ada melakukan perlawanan. Dia ditangkap karena beberapa hari ini sudah menjadi TO dalam kasus teroris. Adapun peran tersangka dalam kasus teroris adalah untuk merekrut anggota agar mau bergabung dengan teroris kelompok Bahrun Naim.

Informasi diperoleh juga bahwa tersangka telah bergabung dalam kelompok ISIS bersama anggota KGR (Katibah Gembong Rebus) pada bulan Agustus 2016 di Batam. Selain mengamankan tersangka, dari lokasi penggerebekan, Densus 88 juga menyita barang bukti Labtop dan Hape.

“Saat ini, Densus 88 masih melakukan penyelidikan lebih mendalam di Mako Brimob dan rencananya besok akan dibawa ke Jakarta. Sementara orangtua tersangka masih dilakukan upaya penangkapan di Talun Kenas,” tuturnya mengakhiri.

Menurut keterangan warga sekitar Desa Ajibaho,  Herman Lubis bersama istrinya dan juga Syafii Lubis tinggal menetap di Desa Ajibaho (Kecamatan Biru-biru) baru sekira 8 bulan.




“Mereka tinggal di sini sejak sekira 8 bulan. Sejak tinggal di desa ini, mereka kurang bergaul dengan warga sekitar. Apa lagi si Syafii itu, orangnya sangat tertutup dan jarang terlihat di rumah,” kata Embun Tarigan (42) salah seorang warga seraya berkata kalau mereka selaku warga setempat sudah lama curiga melihat gerak gerik pelaku teroris tersebut.

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Desa Ajibaho Masa Peranginangin. Dia mengaku tidak mengetahui apa aktivitas tersangka teroris tersebut di desanya. Masa Perangin-angin juga mengakau kalau Syafii bersama kedua orangtuanya tidak pernah mendaftarkan tinggal domisili kepada pemerintahan desa. Padahal, kediaman tersangka teroris tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Desa.

“Saya tidak tau apa kegiatanya di sini. Mereka juga tidak pernah melapor ke pemerintahan desa,” katanya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.