Pengetahuan Penyelamat Kemanusiaan (3): Reformasi UU Terorisme

 

Malem Ukur Ginting

(Gothenburg, Swedia)

Selain menegaskan bahwa ‘terrorism is made in the US’, Dr. Chossudovsky juga mengatakan bahwa: “Terrorists are not the product of the Muslim world and  the US global war on terrorism was used to enact anti-terrorism laws that demonised Muslims in the Western world and created Islamophobia.(Selengkapnya klik di SINI)

Dalam rangka memperbesar permusuhan dengan Islam, banyak negara yang berada di bawah pengaruh ‘the secret government’ AS bikin UU Terorisme yang menguntungkan bagi perkembangan terorisme di negara bersangkutan. Kita bisa lihat sendiri misalnya dari peraturan terorisme di Australia. Dalam pendefinisian terorisnya tertulis begini: A terrorist act is an act, or a threat to act, that meets both these criteria:

“It intends to coerce or influence the public or any government by intimidation to advance a political, religious or ideological”.

(Selengkapnya klik di SINI)

 

Tendensinya yang utama jelas, memperdalam permusuhan dan kecurigaan terhadap agama Islam atau orang Islam sebagai pemerakarsa terorisme.

Bagaimana seriusnya kalau definisi ini diterapkan terhadap Gerakan 411 atau 211? Tendensi memusuhi agama, dan di sini maksudnya jelas agama Islam, sebagaimana Presiden Hollande masih tetap bertahan mengatakan atau menamai ‘teroris islam’ ketika terjadi teror di  Nice tempo hari.

Di Indonesia, seluruh publik bangsa kita terakhir ini bisa menyaksikan bagaimana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendesak supaya UU Terorisme direvisi sehingga lebih menguntungkan .

Bagi siapa menguntungkan kalau UU diubah atau direvisi seperti di Australia itu?

Ketika muncul teror Thamrin Januari lalu, lantas terlihat desakan ke DPR supaya secepat mungkin diselesaikan revisi UU Terorisme, tetapi desakan itu sepertinya tertunda saja, karena banyak beda pikiran, termasuk dari pihak TNI. Artinya, kalau terorisme itu memang berbahaya bagi existensi negara, maka TNI harus dilibatkan. Harus ada terlebih dahulu ketentuan yang pasti dan jelas, apa itu terorisme. Apa definisinya?

Kalau seperti ISIS sudah jelas membahayakan negara, dan degan sendirinya militer tak bisa hanya diam menonton saja. Tetapi kalau teroris Indonesia itu hanya ‘hantu’ seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa  . . .  Definisi hantu apa? Soal teroris ‘hantu’ lihat di SINI.

Teror Thamrin diduga juga untuk mempercepat revisi UU Terorisme. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menganggap belum terlihat urgensi dalam revisi UU tersebut.

“Tapi urgensi revisinya di mana? Apa alasan yang mendorongnya harus jelas,” kata Din di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016, detikNews).

Din juga pernah mengatakan kalau UU Terorisme direvisi karena rekayasa teror Thamrin, bisa menguntungkan terorisme, sehingga bebas saja seperti Densus 88 menindak terrorisme, bunuh, tembak, tak ada yang hidup. Dengan ”cara-cara seperti itu akhirnya membuat aktor intelektual dari aksi terorisme tidak terungkap,” kata Din dirilis VIVAnews.

Pada tanggal 6 Desember 2016 seperti dirilis merdeka.com, kepala BNPT mengulangi lagi untuk mempercepat usulan revisi UU Terorisme ke DPR, karena katanya kebutuhan UU Terorisme sangat mendesak sekarang ini. Tetapi jawaban dari DPR tidak terburu-buru menyelesaikan revisi uu itu karena masih perlu juga menyerap aspirasi masyarakat terhadap penindakan terorisme. Artinya, pendapat dan opini umum rakyat Indonesia dalam menghadapi terorisme sekarang ini. Juga pendapat pihak TNI soal penanganan terorisme, dimana ditegaskan bahwa jika terorisme memang berbahaya bagi existensi negara, maka TNI harus dilibatkan.

Karena itu, harus jelas lebih dahulu apa definisi terorisme di RI. Pihak DPR tak ingin terburu-buru menyelesaikan RUU Terorisme. Selain itu, DPR juga tak ingin merusak hubungan antara aparat penegak hukum di Indonesia dalam penanganan, pencegahan dan penindakan terorisme. terlebih sejak semula juga ada usulan dari pihak TNI itu, 

Bulan Agustus tanggal 25 lalu malah seorang Napi terorisme Ali Imron (teroris Bali, dihukum seumur hidup) didatangkan ke gedung DPR ikut rapat dengan Pansus Terorisme DPR, menjadi salah satu nara sumber. Imron bilang: “Supaya RUU ini dirapikan, supaya kemudian kalau ini digodok lagi, supaya bisa memahami semua. Artinya masyarakat juga perlu memahami uu anti terorisme, di antaranya bagaimana pemikiran kami, akidah terorisme, keyakinan,” ujar Ali Imron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016, detikNews). 

Wow, seorang teroris ikut aktif dan datang ke DPR lagi, menasihati Pansus DPR merevisi UU Teroris. Teroris Imron bilang: “Antaranya saya ceritakan bahwa permasalahan terorisme yang menyeret kami betul-betul masalah yang murni dari kami, tidak ada konspirasi dari mana-mana, pesanan dari mana-mana. Murni dari kami yang tujuan jangka panjangnya ingin menuju negara madani. Jangka pendeknya melakukan jihad melawan pihak-pihak yang kami anggap musuh.”

Teroris Imron bela diri mengatakan tak ada konspirasi, hanya dari hatinya yang murni. Ha ha . . ISIS saja dibentuk oleh Trio Obama-Conton-Ford dan teroris Imron murni dari hati sendiri? Tidak ada konspirasi atau pesanan dari mana-mana?




Semakin kuat kenyataan bahwa gerakan pecah belah (Divide and Conquer) dan terorisme diprakarsai dari luar (‘global hegemony’), tetapi tentu saja dengan memanfaatkan organisasi-organisasi yang ada di Indonesia dan yang punya kepentingan yang bertentangan dengan pemerintah resmi sekarang. Organisasi ini bisa partai politik dan juga bisa organsiasi agama, yang dalam kenyataan sangat sensitif untuk bisa digerakkan seperti dalam Gerakan 411 maupun 212.

Pengalaman Indonesia masa lalu juga ada, yaitu dengan memanfaatkan kontradiksi antara kiri dan kanan 1965. Golongan kiri diwakili oleh Soekarno dan Nasakom-nya dan golongan kanan diwakili oleh Partai Masyumi dan Soeharto dari militer. Bersamaan dengan berhasilnya perebutan kekuasaan (makar), sim sallabim, . . . SDA Indonesia seharga Triliunan dolar langsung mengalir keluar bahkan tanpa sepengetahuan orang Indonesia seperti emas Freepot. Tujuan utamanya sama dengan ISIS: duit, duit, dolar, dolar. . .

BERSAMBUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.