Kolom Telah Purba: RESOLUSI 2017 UNTUK PENGUNGSI SINABUNG

Penulis (kiri)

Sebenarnya sudah jenuh kita membicarakan soal yang satu ini. Sudah sekian lama. Jika dihitung awal erupsi di Tahun 2010, saat ini sudah memasuki tahun yang ke 7. Pemerintah Kabupaten Karo yang diamanahkan rakyat sebagai pengelola dan memanage berbagai masalah yang ada saya anggap sudah gagal total.


Hingga saat ini, ternyata masih sangat banyak manusia yang bertempat tinggal di dalam tenda di lokasi pengungsian yang tersebar di beberapa titik. Jujur saja, itu bukanlah tempat tinggal yang layak buat manusia. Layak saja tak cukup, apalagi nyaman.

Bukan hanya soal tempat tinggal penduduk yang jadi persoalan. Masih ada dampak ikutan yakni soal anak didik sekolah yang morat marit berceceran.

Saya melihat bahwasanya Pemkab Karo kayaknya tidak ingin menyelesaikan nasib pengungsi Sinabung dengan secepatnya. Hal ini tak bisa dibantah oleh Pemkab Karo karena sesudah erupsi itu, entah sudah berapa episode rangkaian demo yang terjadi di Kabanjahe.




Tanpa berpanjang-panjang, melalui media ini, tentunya saya dan segenap pengungsi berharap agar di 2017 ini hendaknya penanggungjawab soal penanganan nasib pengungsi Sinabung ini (baik BNPB/ BPBD beserta Pemkab Karo) bisa memprioritaskan penanganan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.

Jika tetap tidak selesai juga, seandainya ada undang-undang atau regulasi untuk mencabut mandat Kepala Daerah, tentu rakyat Karo tidak ragu lagi memakai instrumen itu untuk menggantikan pimpinan daerahnya.

Semoga tulisan ini tidak membuat penguasa Kabupaten Karo berkecil hati karena ini cuma sentilan kecil saja!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.