Kolom Paulus J.P. Ginting: KONSEP DAN TINDAKAN KBB

Sanggar Seni Sirulo di atas panggung

 

Sedari awal lahirnya dan kiprahnya di medsos maupun nyata sudah menimbulkan pro kontra. Kedua titik ekstrim kanan kiri ini memiliki alasan-alasan tertentu. Mulai dari sejarah fakta hingga yang lucu-lucu bahkan tidak sedikit yang ironis. Hal tersebut dapat dimengerti karena ketidaktahuan dan juga kepentingan sesaat.

Kedua hal tersebut ada benarnya. Namun keterjaminan sejarah budaya dan eksistensinya ke depan seharusnya menjadi fokus keutamaan. Ketidaktahuan dan kepentingan sesaat sama sekali tidak bernilai untuk dipaksakan sebagai alasan. Dan, mengandung irrasional dalam kerangka pikir.

Sejarah budaya bangsa-bangsa dan etnis dewasa ini menjadi sorotan perhatian dunia dan bergerak menuju kebangkitan. Ini oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) telah dielaborasi dan didukung habis habisan.

Mengapa?

Sanggar Seni Sirulo

Karena entitas dan etnisitas dipandang oleh PBB sebagai human rights atau hak asasi manusia. Pembumihangusan kelompok etnis adalah kejahatan kemanusiaan. Pengadopsian budaya etnis tertentu tanpa pengakuan asal usul adalah kejahatan. Hegemoni atas budaya yang dilakukan secara sistematis juga sebuah kejahatan.

Hal-hal semacam ini sebaiknya menjadi konsep bahasan untuk semua, baik yang pro ataupun yang kontra. Adu konsep serta adu fakta dan gagasan jauh lebih bermanfaat daripada sekedar bersitegang tanpa kejelasan. Ketika yang pro KBB mampu membuka sejarah fakta budaya hendaknya yang kontra melakukan hal yang sama dengan sudut pandang berbeda.

Kita semua harus menyadari bahwa Suku Karo sejak abad ke 16 telah mengalami hegemoni. Pertengahan abad ke 20 makin terdesak di semua aspek kehidupan di tingkat lokal regional nasional dan internasional. Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama saat ini dan ke depan.

Alangkah tidak elok bahwa karena aspek budaya Karo yang direduksi secara sistematis oleh pihak luar Suku Karo harus terpuruk dalam ekonomi dan politik. Harusnya Suku Karo sadar atas situasi ini, baik pro atau kontra KBB. KBB secara konsep mengemukakan Suku Karo sebagai entitas mandiri memiliki segala persyaratan dan segala kelengkapan hidup.




KBB memiliki sejarah eksistensi sejak hadir dan berkembang kuat hingga penurunan di saat ini. KBB secara tindakan telah bersuara tegas di konteks lokal, regional dan nasional dalam berbagai langkah sistematis pereduksian dan hegemoni. Penegasan terhadap Rumah Adat Karo, Tarian Karo, Uis Karo, Merga Silima, Salam Mejuah-juah, Guru Patimpus Pendiri Kota Medan, dan Tongging adalah Karo, Ulayat Karo yang terbentang dari Langkat hingga Aceh Tenggara.

Alangkah baiknya pro KBB memperkaya konsep dan tindakan ke depan. Sedangkan yang kontra silahkan membantah dengan konsep dan tindakan. Selamat berdiskusi dan berargumentasi secara baik dengan kebenaran yang berfakta.

Salam KBB, Mejuah juah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.