Kolom Asaaro Lahagu: Sidang Ahok ke-10: Hal Janggal dan Untungkan Ahok

Sebuah anggrek hutan yang langka ditemukan 2 abad lalu dengan nama Latin Anoectochillus reinwardtii. Anggrek ini di Suku Karo bernama Surat Dibata yang artinya Tulisan Tuhan, dipergunakan sebagai bahan ramuan obat yang terbilang sangat ampuh.

 

Sidang ke-10 Ahok hari ini dingin sedingin es, tak bergairah, tak ada hal baru karena semua sudah diduga. Pendapat saksi ahli yang didatangkan JPU, sudah bisa diprediksi isinya oleh publik. Tak ada hal baru yang menggelegar dari 2 saksi ahli; baik dari MUI, Muhammad Amin Suma dan dari ahli bahasa, Mahyuni. Warga biasa pun sudah bisa menduga isi kesaksian mereka.

Dinginnya sidang ke-10 Ahok selain karena sudah memasuki masa tenang dimana para pendukung Ahok tidak lagi datang untuk mendukung, juga disebabkan karena hakim di pengadilan tidak lagi meminta tanggapan Ahok. Alasannya karena yang datang adalah saksi ahli dan bukan lagi saksi pelapor dan saksi fakta. Padahal, justru pertanyaan para pengacara dan tanggapan Ahok yang selama ini menghidupkan suasana sidang.

Oleh karena sidang Ahok ke-10 saya sebut tak bergairah, dingin dan sebeku es, maka ada 3 kejanggalan ala Indonesia yang perlu dipahami publik sekaligus 4 keuntungan yang bisa dipetik oleh Ahok.


[one_fourth]frasa ‘dibohongi pakai Al-Maidah’ men-jadi masalah[/one_fourth]

Pertama, saksi ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah ahli agama MUI, yakni Muhammad Amin Suma yang juga Wakil Ketua Fatwa MUI. Sudah pasti sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI, Amin Suma membela fatwa yang telah dikeluarkan MUI.  Kesaksian Amin Suma sudah pasti akan memberatkan Ahok. Menurut Amin Suma, frasa ‘dibohongi pakai Al-Maidah’ menjadi masalah. Konteks dalam menyampaikan ayat sangat penting.

Lalu apa hal yang janggal dari kesaksian Amin Suma itu? Jelas ‘jeruk bela jeruk’. Mengapa JPU tidak menghadirkan saksi ahli agama di luar MUI? Ada indikasi bahwa penunjukkan Amin Suma itu sebagai ahli agama sebelum Ahok dijadikan tersangka, sangat tergesa-gesa. JPU tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mencari saksi ahli agama yang tidak cenderung ‘jeruk bela jeruk’.  Akibatnya kesaksian Amin Suma tak ada yang menarik sama sekali selain kejanggalan dari kehadirannya.

Ke dua, saksi ahli dari Universitas Mataram, Mahyuni, menyebut bahwa Ahok bicara di luar konteks saat menyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Sampai di sini sebetulnya tidak ada hal yang janggal. Munculnya kejanggalan ketika saya googling di google profil Mahyuni di Universitas Mataram yang background-nya bahasa Inggris, mengajar mata kuliah yang terkait bahasa Inggris. Pertanyaan saya adalah apakah tidak ada ahli bahasa yang benar-benar ahli bahasa Indonesia tulen?

Saya tak heran jika Mahyuni memberi kesaksian bahwa tidak ada perbedaan makna jika kata “pakai” digunakan atau tidak digunakan dalam kalimat pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Pun semakin tidak mengejutkan ketika Mahyuni menyimpulkan bahwa isi pidato Ahok mengandung penodaan agama.

Ke tiga, menurut pengacara Ahok, beberapa poin dalam BAP Mahyuni, dianggap mirip dengan BAP ahli bahasa Husni Muadz yang belum dihadirkan di persidangan. Ada 14 nomor di BAP yang sama dengan ahli lain termasuk kesamaan kesalahan penulisan dan tanda baca. Sebelumnya juga ada kesamaan kesaksian di antara BAP saksi pelapor. Kesamaan kesaksian di BAP ini jelas memberi pesan bahwa ada pihak yang mengarahkan. Karena itu lebih condong kepada perkara politik.

Lalu apa hal yang menguntungkan Ahok dari kedua saksi ahli pada sidang Ahok hari ini?

Pertama, ahli agama menurut Teguh Samudera, salah seorang tim kuasa hukum Ahok, mengakui hukum positif di Indonesia. Amin Suma mengakui bahwa apa yang diatur dalam hukum positif, harus dihormati dan diwajibkan untuk diikuti termasuk UU Pilkada, perihal mencari pemimpin.

Ke dua, melalui kesaksian Mahyuni disebutkan pemaknaan terhadap suatu peristiwa menyeluruh dalam satu episode utuh. Itu berarti isi pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal Surat Al-Maidah ayat 51 tidak bisa dimaknai tanpa harus menonton seluruh video Ahok yang berdurasi 1 jam 48 menit. Dengan kata lain, kata-kata Al-Maidah tidak bisa berdiri sendiri, namun harus disandingkan dengan isi seluruh pidato Ahok.

Ke tiga, dari sidang Ahok ke-10 hari ini, tidak ada hal yang kontroversial muncul dari mulut Ahok. Bisa dibayangkan, jika hari ini ada ucapan Ahok yang membuat publik geger. Ucapannya kepada Ketua MUI Ma’ruf Amin pada sidang 2 minggu lalu, sempat membuat seantero Nusantara geger. Untunglah hari ini hakim tidak memperkenankan Ahok menanggapi kesaksian para saksi ahli. Menjelang hari pencoblosan, ucapan kebenaran Ahok tetap saja meluncur dari mulutnya seperti memilih pemimpin berdasarkan agama adalah melanggar konstitusi.




Ke empat, bersamaan dengan sidang Ahok hari ini, 90 anggota DPR dari 4 fraksi telah menandatangani hak angket, yakni Demokrat, Gerinda, PKS dan PAN. Lucunya, pengajuan hak angket itu diterima sendiri oleh Wakil Pemimpin DPR Agus Hermanto, Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang saya kategorikan ‘jeruk makan jeruk’. Lalu mengapa hak angket itu menguntungkan Ahok?

Jelas publik Jakarta semakin paham karakter busuk lawan-lawan Ahok. Setelah Ahok lolos dari demo 7 juta massa, tidak cuti selamanya, menang telak dalam debat, dan sidang-sidang Ahok yang lebih banyak dagelannya, kini para lawan Ahok di DPR turun gunung dengan hak angketnya. Pemahaman strategi busuk lawan Ahok ini semakin menguntungkan Ahok sebagai orang yang dizalimi.

Nah, apakah hak angket itu muzarab? Tentu saja tidak. Hak angket itu akan hilang sendiri setelah hari pencoblosan nanti. Bukankah hak angket Pak Mantan terkait sadap-menyadap telah hilang di peredaran? Apalagi strategi hak angket anggota DPR kubu sebelah itu dilawan dengan strategi jitu Jokowi yang meminta pendapat MA terlebih dahulu.

Jadi, sidang Ahok ke-10 hari ini dipenuhi dengan kebekuan es dengan bumbu beberapa kejanggalan. Di tengah kejanggalan itu, ada-ada saja keuntungan yang menjadi hikmat bagi Ahok, termasuk teriakan-teriakan tak karuan dari anggota DPR dengan hak angketnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.