Pemko Medan Sosialisasikan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

MAJA BARUS. MEDAN. Pemko Medan mensosialisasikan program Pemerintah Pusat terkait kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran (SLTS) di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan [Selasa 14/2]. Bekerja sama dengan BUMN Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemko Medan mensosialisasikan kebijakan subsidi listrik ini kepada seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Medan.

Sekda Kota Medan Ir. Syaiful Bahri MSi yang memimpin rapat mengatakan Pemko Medan siap meneruskan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat di Kota Medan.

Menurutnya, sosialisasi ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait kebijakan penggunaan listrik bersubsidi yang tepat sasaran, khususnya pemberian subsidi kepada pengguna daya 900 VA. Dari data yang ada, lanjut Sekda, jumlah konsumsi listrik terus mengalami peningkatan pada kisaran 10%-15% per tahun secara nasional. Tentunya berdampak pada kenaikan biaya pengelolaan listrik.

Namun begitu, Pemerintah tetap menyadari tarif listrik yang ada jangan sampai membebani masyarakat khususnya yang tidak mampu.

“Kebijakan Pemerintah saat ini adalah untuk memberikan subsidi tarif listik kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Dengan demikian, alokasi subsidi tepat sasaran terus digiatkan. Penggunaan subsidi listrik banyak yang belum tepat sasaran. Nantinya hanya masyarakat yang benar-benar tidak mampulah yang layak menerima subsidi listrik dari Pemerintah,” kata Sekda lagi.

Menurut Sekda, Camat dan Lurah yang menjadi peserta sosialisasi kebijakan ini wajib meneruskan informasi terkait kebijakan ini kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang berada di wilayah kerjanya sehingga program ini dapat berjalan lancar.

“Sosialisasikan program ini kepada masyarakat di wilayah kerja saudara masing-masing, berikan dukungan dalam hal pendataan dan verifikasi rumah tangga yang layak sebagai penerima subsidi bila diperlukan,” tegas Syaiful Bahri.

Dalam pemaparannya di hadapan peserta sosialisasi, Asisten Manager Perencanaan PT PLN (persero) Area Medan Ramses Hutajulu yang hadir bersama Asisten Manager Administrasi dan Pelayanan PT PLN (persero) Area Medan Zainuddin serta 9 Manajer Rayon PLN di Kota Medan, menjelaskan program subsidi listrik tepat sasaran sudah diberlakukan mulai Januari 2017, untuk itu PT. PLN area Medan perlu bekerjasama dengan Pemko Medan guna mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.

“Saat ini, masih banyak data penerima subsisdi listrik 900 VA yang tidak tepat sasaran. Melalui kebijakan subsidi listrik dari pemerintah ini, pemberian subsidi listrik 900 VA akan lebih selektif sesuai dengan kondisi ril perekonomian masyarakat,” kata Ramses.

Untuk Kota Medan sendiri lanjut Ramses, tidak semua pengguna daya listrik 900 VA akan mendapatkan subsidi listrik, nantinya hanya yang dianggap memenuhi syarat pendataan pemerintah yang berhak memperoleh subsidi listrik, sedangkan pengguna daya 900 VA lainnya yang tidak menerima subsidi listrik akan dinaikkan menjadi tarif daya 1300 VA.

“Persepsi inilah yang perlu diluruskan di masyarakat,” pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.