Mobil L300 Milik Inang-inang Digadaikan Sopirnya

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Hartina Linda (49) warga Jl. Pembangunan Baru No 5, Kelurahan Sidorejo 2 (Medan Kota) dengan terpaksa melaporkan Rahmanius Kaban (40) supirnya sendiri. Rahmanius nekat menggadaikan mobil Pick up L 300 warna Hitam BK 8784 milik majikannya itu seharga Rp 15 juta.

Cerita Linda saat ditemui di Polsek Delitua [Rabu 15/2: sekira 13.30 wib], dia sudah lama menjadikan Rahmanius sebagai sopirnya sehingga dia tidak menyangka akan ditipu begitu.

“Sudah 5 tahun dia jadi sopirku membawa buah-buahan ke Tarutung. Makanya aku tak menyangka sedikitpun,” ujarnya.

Dijelaskannya, mobil miliknya tersebut diketahui telah digadaikan pada pertengahan Desember 2016 lalu saat mereka pulang mengantarkan buah ke Tarutung.

“Sepulang dari Tarutung, pelaku membawa mobil saya ke rumahnya. Di situlah pelaku berkesempatan menggadaikan mobil saya kepada orang lain,” beber ibu 3 anak ini.

Korban Linda saat mendatangi Polsek Delitua.

Lanjutnya, begitu pelaku menggadaikan mobil milik Linda, pelaku langsung mematikan HPnya dan tidak pernah lagi kelihatan. Walau pun Linda sudah mencarinya ke berbagai daerah. Namun, pelaku justru mendatangi kediaman korban untuk minta maaf [Selasa 14/2: Siang].

“Sudah capek saya mencari pelaku dan secara tiba-tiba pelaku datang ke rumah saya. Begitu pelaku datang, saya langsung menanyakan keberadaan mobil saya. Dengan enteng pelaku menjawab sudah menggadaikannya Rp 15 juta di daerah Padang Bulan Medan,” bebernya.

Begitu korban sudah mengetahui bahwa mobilnya berada di daerah Padang Bulan. Bersama pelaku, korban pun langsung mendatangi rumah yang menerima gadaian mobil tersebut.

“Saya dan pelaku mendatangi rumah yang menerima gadaian mobil saya. Karena pelaku tidak dapat mempertemukan saya dengn penerima gadai itu. Saya pun langsung melaporkan pelaku ke polisi,” beber janda 4 tahun ditinggalkan suami ini.

Lanjutnya lagi, akibat perbuatan pelaku, korban tidak bisa lagi mengangkat buah-buahan dari Medan ke Tarutung.

“Sudah rugi saya ratusan juta akibat ulah pelaku. Mobil saya saja Rp 100 juta dan saya sudah kehilangan pekerjaan akibat perbuatannya,” ungkapnya kesal.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, kita sudah menerima laporan korban seraya mengatakan kalau pelaku juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.