Rehabilitasi Narkoba di Ladang Bambu

JEBTA B. SITEPU. Kadis Sosial Medan (Endar Sutan Lubis) menyebutkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah mempersiapkan rencana pembangunan panti rehabilitasi untuk korban narkoba khususnya pecandu dari kalangan miskin yang tidak mampu berobat ke panti rehabilitasi swasta. Kemungkinan panti rehabilitasi akan dibangun di Kelurahan Ladang Bambu (Medan Tuntungan).

“Ya, saat ini Pemko Medan lagi melakukan Detail Engineering Design (DED) kawasan Ladang Bambu yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan panti rehabilitasi khusus pecandu narkoba,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Medan [Selasa 28/2].

Selanjutnya, kata Endar, pembangunan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba nantinya akan dipisahkan dengan rehabilitasi bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal).

“Kami maunya panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba ke depannya dilakukan secara khusus.Karena, memang penanganannya hanya bisa dilakukan secara khusus,” sebut mantan Kepala Dinas Kebersihan Medan ini.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah menyarankan kepada Pemko Medan untuk membangun panti rehabilitasi korban narkoba. Dikatakannya, pembangunan panti rehabilitasi sangat diperlukan mengingat Medan sudah darurat Narkoba, sehingga panti rehabilitasi korban Narkoba sudah sangat mendesak.

“Kalau panti swasta besar sekali biayanya, korban-korban dari warga miskin ini tidak mampu berobat. Di sini perlunya DPRD Medan mendorong anggaran pendirian panti rehabilitasi tersebut,” katanya.

Menjawab itu, Endar mengharapkan dukungam dari berbagai pihak sehingga rencana pembangunan panti rehabilitasi itu dapat terwujud.

“Kita punya niat untuk itu tapi anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Kami butuh dukungan semua pihak, jika ingin mewujudkannya,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Maruli Tua Tarigan serta dihadiri oleh Sekretaris Komisi, M Nasir serta anggota lainnya yakni Modesta Marpaung, serta Asmui Lubis .




One thought on “Rehabilitasi Narkoba di Ladang Bambu

  1. Angka kematian akibat narkoba sudah mencapai 40-50 orang tiap hari menurut keterangan dari presiden Jokowi sendiri. Kematian tiap bulan berarti mencapai 1200-1500 orang. Bandingkan di Filipina angka kematian dalam menjalankan sistem pemberantasan narkoba Duterte, mati sekitar 1000 orang tiap bulannya, lebih sedikit dari Indonesia. Di Filipina yang mati adalah pecandu, pengedar dan pebisnis narkoba termasuk sebagian pejabat seperti walikota atau polisi. Di Indonesia umumnya dalam angka 1200-1500 itu tidak terikut pengedar, pebisnis atau pejabat yang aktif dalam bisnis narkoba. Indonesia dengan politik ‘rehab kemanusiaan’nya itu malah lebih banyak tewas. Dan lebih celakanya lagi ialah yang tewas itu bukan pengedar atau pebisnis narkoba tetapi orang biasa yang jadi korban, anak-anak muda dan bahkan anak-anak sekolah juga sudah ikut jadi korban pengaruh narkoba, anak-anak korban pemerkosaan dan pembunuhan pecandu narkoba.

    Di Filipina terlihat kegiatan narkoba dan peredarannya semakin menipis dan mereda, berlainan dengan negeri lain dimana kegiatan narkoba semakin meluas terus menerus seperti Indonesia sehingga bisa dipastikan bahwa angka 40-50 itu pasti akan bertambah, tidak mungkin akan berkurang, sudah jelas. Hanya sistem Duterte yang mungkin mengurangi dan menyelamatkan dunia dari narkoba. Lambat atau cepat tiap negeri harus pakai cara ini untuk menyelamatkan negerinya dan ikut menyelamatkan kemanusiaan dari kehancuran akibat narkoba.
    Narkoba adalah salah satu dari 3 senjata Neolib untuk menguasai dunia. Dua lainnya ialah terorisme dan korupsi. Senjata Tiga serangkai ini adalah paten bagi neolib untuk mencapai tujuannya. Korupsi dan narkoba sering bergandengan, terutama kalau sudah menyangkut pejabat. Contohnya ialah para sipir Lapas yang sering terlibat bisnis narkoba bersama tahanan penghuni penjara yang tidak dijatuhi hukuman mati, dan tidak pernah mengurangi kegiatannya walaupun di penjara. Karena itu sangat rawan korupsi. ‘Gaji’nya lebih besar dari bisnis narkoba daripada gaji sipir dari negara. Lapas dari Lembaga Pemasyarakatan berubah jadi Lembaga Penarkobaan.

    Tetapi bukan hanya sipir yang terlibat, banyak pecandu dari pejabat lain, seperti polisi, militer, bupati, camat, lurah, bahkan ketua MK dan anggota DPRD. Orang-orang ini kalau ketangkap hanya dipindahkan tempat tinggalnya ke ‘hotel’ lain, dan disana bisa meneruskan kegiatannya. Jadi tidak ada perubahan apa-apa selain pindah tempat tadi. Berlainan dengan sistem Duterte, orang-orang ini tidak akan kembali lagi bikin kegiatan. Karena itu orang-orang ini bisa dikatakan berjasa dalam menyelamatkan kemanusiaan, walaupun dengan harga mahal. Mereka mnyetop usaha perongrongan satu nation dari luar dengan mengorban nyawa, karena memang tidak ada jalan lain.

    Jalan ‘rehab kemanusiaan’ sudah setengah abad dijalankan, tetapi hasilnya nol besar, karena peredaran narkoba semakin besar saja, dan ‘rehab kemanusiaan’ itu malah jadi senjata ampuh pula bagi bisnis narkoba bisa meneruskan dan menjamin bisnisnya tidak akan terganggu, karena orang-orang ini masih terus saja bisa melaksanakan.

    Orang pecandu/pemakai narkoba ‘tidak ada rasa takut’ kata seorang polisi narkoba Deli tua. Karena itu bikin kejahatan bagi orang-orang ini bukan kejahatan. Atau membunuh dan memperkosa anak-anak, begal dan bunuh, baginya bukan kejahatan. Apapun mereka lakukan untuk membiayai kebutuhan narkobanya. Dan ini semakin banyak saja tiap hari, tidak mungkin tambah sedikit, tidak dengan penjara apalagi rehabilitasi. ‘Kemanusiaan dan Rehab’ adalah salah satu taktik dan strategi neolib untuk mengawasi dan menyelamatkan senjata 3 serangkai itu (narkoba, korupsi, terorisme).

    Indonesia harus memikirkan pemakaian sistem Duterte, satu-satunya cara yang masih mungkin menyelamatkan satu nation dari narkoba, dan menyelamatkan kemanusiaan dunia. Bayangkan kalau satu desa dengan penduduk 1000 orang dan penyandu ada 100 orang, tak mungkin lagi ada kedamaian di desa itu. Dan angka 100 ini pasti bertambah tiap harinya, karena tidak ada sistem yang bisa menguranginya.

    Bahwa narkoba adalah alat orang luar untuk menghancurkan Indonesia dijelaskan juga berulang-ulang oleh kepala BNN Budi Waseso. Antara lain beliau bilang:
    “Memang ada design perang (proxywar) tanpa senjata tapi bisa menghancurkan Indonesia. Jaringan itu dalam setahun menghasilkan Rp 6,23 triliun . Semua jenis narkoba itu impor, kecuali ganja dari Aceh. Belum lama ini ada 6 ton narkoba dari Timur Tengah, itu bisa dikonsumsi oleh 30 juta orang. Dan terdapat 44 janis barkoba di Indonesia, dan 444 jenis di dunia,”- http://www.pikiran-rakyat.com

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.