Aksi Petani Jagung Laubaleng Sebentar Lagi di Kabanjahe

SEMALTA GINSU. KABANJAHE. Aliansi Petani Jagung Mbal-mbal Nodi (APJMN) dan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Laubaleng (IMKL) akan menggelar aksi di Kantor DPRD dan Bupati Kabupaten Karo pagi ini [Senin 13/3]. Aksi ini menimbang keberadaan petani jagung dalam penyusunan Perda terkait Mbal-mbal nodi.

Aksi yang dipimpin oleh Rendi Sembiring bersama petani diperkirakan diikuti sebanyak 500 orang. Para peserta aksi sudah berangkat mengunakan bus dan truk dari daerah Kecamatan Laubaleng pagi hari ini ditambah dengan mahasiswa dari Medan. Mereka direncanakan akan berkumpul di depan Makam Pahlawan, Kabanjahe.




Menurut penelusuran Sora Sirulo, telah ada ratusan Kepala Keluarga di Mbal-mbal Nodi yang menggantungkan hidupnya bertani di sana selama ini dengan menanam jagung. Santer terdengar pemerintah akan menjadikan lahan tersebut untuk perjalangen (daerah pengembalaan) ternak sapi. Kedatangan para pendemo ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Karo bermaksud meminta untuk mempertimbangkan Perda bagi petani jagung yang sudah menggantungkan hidupnya melalui bertani . Mereka berharap lahan itu bisa mereka gunakan untuk bercocok tanam.

Minimnya perhatian pemerintah terhadap daerah terisolir selama ini khususnya Kecamatan Laubaleng membuat masyarakat bertahan hidup dengan memberdayakan lahan yang ada. Harapan lainnya, aksi kali ini akan mengugah perhatian dari pemerintah kabupaten agar lebih memberi perhatian terhadap kecamatan tersebut di samping banyaknya harapan dari masyarakat selain kesejahteraan, pembangunan dan masalah penyakit masyarakat.

Saat ini [Pukul 10.20 WIB], telah terlihat beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga di depan Kantor Bupati Karo. Adapun rombongan penghunjuk rasa belum terlihat tiba di Kabanjahe.

Foto header: Para pengunjuk rasa saat berangkat dari Laubaleng (Foto: Lukisan Tarigan)






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.