Kolom M.U. Ginting: AHMAD ISHOMUDDIN

“Terhadap setiap pujian kepada saya, saya tidak bangga dan saya kembalikan kepada pemilik semua pujian yang sesungguhnya, Allah Ta’ala. Sebaliknya, terhadap caci maki, celaan, fitnah dan apa saja yang menyakiti hati saya tidak kecewa dan tidak takut, karena saya menyadari keberadaan para pencaci di dunia yang sementara ini. Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar. Rasanya percuma hidup sekali tanpa keberanian, dan menjadi pengecut. Kebenaran wajib disampaikan, betapa pun pahitnya,” ujar ex-wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin yang baru dipecat dari jabatannya karena menjadi saksi ahli (agama) di sidang pengadilan Ahok (detikNews).

Sungguh luar biasa memang pemikiran dan keberanian Ahmad Ishomuddin, kiai NU kelahiran Bandar Lampung itu. Atas dasar keadilan, beliau “berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar”. Beliau yakin ‘benar’ karena sudah mempelajari dan “setelah meriset dengan cermat sekitar 30 kitab tafsir, dari yang paling klasik hingga yang paling kontemporer”. ‘Berani’ karena hidup cuma sekali, percuma hidup tanpa keberanian dan jadi pengecut atau sembunyi di belakang comfort zone seumur hidup.

Setiap orang, suatu waktu, memang harus keluar dari zona aman, apalagi kalau ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Kebenaran dipelajari secara ilmiah, dan diperjuangkan dengan keberanian dan secara adil. Pak Ishomuddin bukan ngomong sembarangan menurut pendapatnya saja, tetapi berdasarkan 30 kitab tafsir yang dia kumpulkan dan pelajari dengan teliti sebelum maju jadi saksi ahli dalam sidang Ahok ke 15 [Selasa 21/3].




Ishomuddin menganggap perbedaan pendapat dengan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin adalah biasa, ‘wajar, dan lazim saja’. Ketua Umum MUI sendiri Ma’aruf Amin juga mengakui bahwa ‘MUI ada banyak macamnya’, pendapat berbeda-beda.

“MUI ada banyak macamnya, ada Cikeas (AHY), Kertanegara (Anies), Kebagusan (Ahok),” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin [Kamis 13/10/2016] (Liputan6.com). 3 macam MUI ini kelihatan di Pilgub DKI (sebelum pemilihan 15/10). Setelah pemilihan putaran 1, tinggal 2 calon, logisnya MUI jadi 2 macam saja sekarang, ‘kertanegara’ Anies dan ‘kebagusan’ Ahok. MUI Ishomuddin kelihatannya sudah jelas memihak ‘kebagusan’ demi kebenaran dan keadilan yang diperjuangkannya, dan mempercayakan kepada putusan pengadilan.

“Karena negeri ini adalah negeri hukum,” katanya.

“Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar,” kata Ishomuddin menjelskan atau dalam terminologi akademis, secara ilmiah.

Di sini beliau sudah meneliti 30 kitab tafsir dalam bahasa Arab pula, bukan terjemahan. Bahwa ayat 51 itu menurut Ishomuddin:

“Konteks ayat tersebut dilihat dari sabab an-nuzulnya terkait larangan bagi orang beriman agar tidak berteman setia dengan orang Yahudi dan Nasrani karena mereka memusuhi Nabi, para sahabatnya, dan mengingkari ajarannya. Ayat tersebut pada masa itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan pemimpin, apalagi pemilihan gubernur”. 

Terlihat sekali memang dalam menyalahkan Ahok seakan-akan ayat itu cocok dengan keadan Pilgub DKI, dan setelah diteliti secara ilmiah oleh Ishomuddin, ternyata tidak cocok sama sekali.

Dari segi menguji keilmiahan agama atau ayat-ayatnya, memang tidak mungkin benar secara ilmiah akademis, karena agama adalah kepercayaan, tergantung 100% dari kepercayaan. Bagi yang tidak percaya atau punya kepercayaan/ agama lain, tentu tidak




benar. Karena itu juga maka di Barat, agama adalah masalah pribadi, artinya tergantung dari kepercayaan masing-masing, tidak perlu ada yang mencampuri.

Tetapi pendekatan dan penafsiran yang lebih ilmiah dari ayat-ayatnya bisa dicapai, dan tergantung luasnya dan mendalam penafsiran itu. Hasilnya bisa lebih mendekati, dengan meneliti materi yang lebih banyak, lebih luas dan lebih mendalam seperti yang telah diperbuat oleh Ahmad Ishomuddin. Dari segi ini, memang masih akan selalu bisa diperluas dan diperdalam diskusinya sehingga kebenaran ‘ilmiahnya’ bisa lebih didekati, dari pada hanya mengedepankan ‘kepercayaan’ saja, atau hanya dengan mengedepankan mulut dan dengkul saja, fitnah, demo, dsb.

Contoh yang dipakai oleh Ahmad Ishomuddin adalah contoh yang briliant dan berani. Dia berani keluar dari ‘comfort zone’, demi kebenaran dan keadilan, yang sangat dibutuhkan sekarang ini oleh semua, dan seluruh nation negeri ini untuk bisa mempertahankan keutuhan NKRI, supaya tidak ada orang luar yang bisa berhasil menggerogoti dan memecah-belah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.