Kejatisu Diminta Usut Pengaspalan Jalan Desa Namo Linting

IMANUEL SITEPU. STM HULU. Kejatisu diminta mengusut proyek pengaspalan jalan dari Desa Namo Linting (Kecamatan STM Hulu) menuju Desa Kuta Mbelin (Kecamatan STM Hulu) milik Dinas PU Deliserdang. Proyek ini diduga telah merugikan anggaran dana dari APBD Deliserdang TA 2016 dengan nilai total sebesar Rp 6.479.597.000 karena dikerjakan asal jadi.





“Kita sangat heran, proyek yang dimenangkan oleh PT Tobusira Buena Agung tersebut belum lama selesai dikerjakan, namun di beberapa titik aspal jalan sudah hancur. Oleh karena itu, kita sangat berharap agar Kejatisu segera mengusutnya,” tegas Ketua LSM Komite Independen Pemantau Aspirasi (KIPAS) Sumut, Atri Sinambela, kepada wartawan [Selasa 4/4].

Saat diwawancarai lebih lanjut, Atri Sinambela juga menduga telah terjadi kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek. Pasalnya, meski belum selesai dikerjakan, dana telah dicairkan seratus persen kepada pihak rekanan.

“ini jelas penyimpangan. Makanya Kejatisu jangan tinggal diam,” harapnya.

Sinambela pun menyebut, buruknya sejumlah proyek pembangunan jalan milik Dinas PU Deliserdang sudah jelas dan terbukti melanggar hukum.

“Ini bukan lagi delik aduan. Kejaksaan mesti segera menyelidikinya. Hukum mesti ditegakkan dan pihak-pihak yang bersalah mesti diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuataannya,” tegasnya.

Sinambela berharap, Kejatisu bisa bergerak karena karena penegakan hukum di Kabupaten Deliserdang ini masih lemah. Hal itu terbukti sejak 3 tahun ini tidak ada satupun pengungkapan kasus korupsi di Deliserdang.

Di lain sisi, Atri Sinambela sangat menyayangkan tidak adanya perbaikan pekerjaan di Dinas PU Deliserdang meski telah ditemukan proyek fisik bermasalah. Padahal Plh Kepala Perwakilan BPKP Sumut Sri Any Sembiring telah mengeluarkan surat perintah tugas sesuai nomor: ST-67/ PW02/ 2/ 2017 tertangal 27 Januari 2017 kepada 4 personil yang membidangi pengendalian mutu dan pengendalian tehnis yang dipimpinan langsung oleh Boiman Manik selaku ketua Tim untuk melakukan audit terhadap pekerjaan proyek pemeliharaan jalan seperti yang di Desa Namo Linting menuju Kuta Mbelin, Kecamatan STM Hulu.

“Saya menduga ada yang tidak beres di internal Dinas PU Delisersang. Kepala Dinasnya terkesan mendiamkan kesalahan yang dibuat oleh staffnya termasuk juga kesalahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Tidak ada perbaikan sama sekali dan juga kesadaran dan kemauan dari Dinas PU untuk menjelaskan ke publik soal proyek bermasalah dan sengaja mendiamkannya. Kami minta Dinas terkait dapat benar-benar mengawasi perkerjaan tersebut, jangan hanya duduk-duduk saja di kantor menikmati kursi empuk dan AC di dalam ruangan, sementara proyek yang dianggarkan miliaran rupiah yang gunakan uang negara di lapangan menjadi mubazir,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang,  Asep Mariono SH, dia belum mau berkomentar banyak terkait dengan permasalahan beberapa pengerjaan proyek yang diduga bermasalah.

“Tunggu dulu, ya, biarkan kami bekerja dulu. Nanti ada saatnya kita akan sampaikan langsung ke teman-teman media,” ujarnya nada singkat .

Disinggung terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Jaksa dan Kadis PU yang ikut bermain proyek,  Asep Mariono SH  tidak mau berkomentar banyak.

“Waduh, soal itu saya belum bisa berkomentar. Perlu kami selidiki dulu kebenarannya,” ujar Asep Mariono SH.




Asep kemudian menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja menyikapi permasalahan dugaan penyimpangan proyek fisik bermasalah di Dinas PU Deliserdang.

Sedangkan Bagindo Simangungsong pengawas dari PT Tobusira Buena Agung ketika dikonfirmasi secara terpisah justru berkelit memberikan jawaban dan terkesan lepas tangan.

“Tanya aja ke pak Samirin (Pengawas Dinas PU Bina Marga Deliserdang) kalau memang nanti kata mereka proyek itu ada menyalahi pihak kontraktor tetap mengulangi pekerjaan itu yang mana perlu diperbaiki,” jawab Bagindo.

Foto header: Pengaspalan jalan Desa Namo Linting – Kuta Mbelin terlihat amburadul.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.