Bupati Karo Adakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

B. KURNIA PP. KABANJAHE. BNN Kabupaten Karo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Kabupaten Karo Jl. Pahlawan (Kabanjahe) yang dilakukan oleh Bupati Karo (Terkelin Brahmana) bersama Wakil Bupati Karo (Corry S Sebayang), Forkopimda dan Ka BNNK Karo (Luhut M Sihombing).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan I jenis sabu yang disita dari tersangka EB atas tindak pidana yang terjadi pada bulan maret 2017 lalu di Desa Batu Karang (Kecamatan Payung). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada acara ini adalah 287,14 gr.

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0205/TK, Wakapolres Karo, Perwakilan Kejari Karo, perwakilan Rutan Kabanjahe dan Kadis kesehatan Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bupati Karo memberikan apresiasi yang besar kepada BNN Karo atas kinerjanya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memblender barang bukti dengan air, dan selanjutnya hasil pemblenderan dibuang atau ditanam ke dalam lubang galian tanah yang kemudian ditutup kembali dengan tanah.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.