Soal Perambahan Hutan STM Hulu, Polsek Tiga Juhar Buang Badan

IMANUEL SITEPU. TIGA JUHAR. Penebangan kayu hutan ilegal di Kawasan Bukit Barisan Kecamatan STM Hulu tampaknya sulit diberantas. Kapolsek Tiga Juhar AKP Dimun Hutauruk terkesan buang badan. Dia mengaku tidak mampu menghentikan aktivitas perambahan dan, bahkan, melempar permasalahan ke Kanit Intelnya, Sahat Ginting.

“Langsung saja konfirmasi ke Kanit Intel,” ujar Kapolsek.




Sementara menurut Kanit Intel Polsek Tiga Juhar (Sahat Ginting), perambahan hutan di STM Hulu bukan di Kawasan Hutan Lindung melainkan kayu milik masyarakat. Dijelaskan oleh Sahat Ginting, aparat kepolisian sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pelaku perambah, namun tidak pernah jera. Sahat Ginting justru menyarankan agar pemerintah lebih berperan dalam mencegah aktifitas penebangan kayu.

“Kami sudah berkali-kali melakukan penindakan tapi pelaku tidak jera, seharusnya kepala desa dan camat ikut ambil bagian mencegah perambahan kayu ini,” kata Ginting.

Menurutnya, jika kepala desa melarang masyarakatnya menjual kayu tentu tidak ada agen atau pembeli yang datang dan penebangan juga tidak akan terjadi. Ginting mengaku, polisi dalam hal ini tidak dapat berbuat banyak untuk pencegahannya jika pemerintahan setempat tidak mendukung.

Ucapan yang dilontarkan Kanit Intel Polsek Tiga Juhar Sahat Ginting yang terkesan melindungi pelaku pembalakan liar, ternyata sangat bersebrangan dengan apa yang diperoleh wartawan Sora Sirulo. Seperti dikatakan salah seorang bekas cukong kayu yang mengaku pernah membeli kayu dari Kecamatan Tiga Juhar.

“Permainan ilegal logging di STM Hulu dikemas sangat rapi. Truk cold diesel pengangkut kayu gelondongan tidak diperkenankan memberi uang apa pun ketika melintas di depan Polsek Tiga Juhar. Karena semua toke nantinya tinggal hitungan trip dengan Kanit Intel. Waktu saya masih main kayu, semua kegiatan ilegal logging dikendalikan oleh Kanit Intel,” ujarnya [Kamis 4/5: sekira 17.30 wib] seraya meminta kepada wartawan Sora Sirulo agar merahasiakan namanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat dan aktivis LSM di Kecamatan STM Hulu mengaku resah dengan maraknya perambahan kayu di STM Hulu. Para mafia kayu bahkan telah mengarah ke Kawasan Bukit Barisan. Pengangkutan kayu yang diduga illegal, datang dari wilayah Desa Liang Nguda (Kecamatan STM Hulu) semakin marak terjadi. Ratusan ton kubik kayu diduga telah diangkut dari kawasan itu, bahkan pengangkutan kadang dilakukan secara terbuka di siang hari melintas di depan Polsek Tiga Juhar.









One thought on “Soal Perambahan Hutan STM Hulu, Polsek Tiga Juhar Buang Badan

  1. Orang-orang pejabat pendatang ini merusak tanah ulayat Karo.
    Karo jangan diam saja. Karo yang membutuhkan ulayatnya terjaga lingkungannya. Pendatang dan pejabat mumpung tidak butuh menjaganya. Bergeraklah Karo atau mati untuk selama-lamanya!
    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.