Kolom Eko Kuntadhi: JUALAN PEPESAN KOSONG

Saya pernah menyaksikan video ceramah Rizieq Shihab. Dalam ceramahnya dia menjelaskan, jika 60% anggota DPR setuju hukum hudud (potong tangan) diterapkan, maka Indonesia syah menerapkan hukum itu.

“Undang-undang yang bikin DPR. Jika ada pembahasan soal hukum hudud, lalu terjadi debat panjang. Deadlock. Ada pemungutan suara. Kalau 60% anggota DPR ini umat Islam jadilah hukum itu,” begitu kira-kira isi salah satu ceramahnya.

Logika ini bisa dikembangkan, jika sebagian besar anggota DPR setuju khilafah, maka jadilah Indonesia negara khilafah. Atau jika anggota DPR/ MPR memutuskan mengubah dasar negara kita, maka jadilah Indonesia bukan negara yang kita kenal dulu.

Tentu saja pada prakteknya tidak semudah itu. Perubahan hal-hal paling mendasar dari bangsa ini tidak cukup diselesaikan dengan cara seperti itu. Iya, sih, kita pernah melakukan beberapa kali amandeman UUD. Tapi yang diubah cuma petilannya saja. Bukan hal mendasar seperti dasar negara.

Tapi apa tidak mungkin terjadi? Mungkin. Rizieq sudah menggambarkannya di depan jemaah.

Logika yang sama disampaikan Tengku Zulkarnaen. Pengurus MUI yang cuitannya sering menggelikan ini, mengatakan, “Jika umat Islam yang jumlahnya 90% menolak NKRI. Apa NKRI masih berdiri?”

Saya tidak tahu apa maksud Tengku dengan omongannya itu. Di matanya umat Islam itu seperti bebek, semuanya dihitung seragam. Cuma bisa kwek-kwek-kwek. Ini khas klaim para penjaja politik agama.




Padahal realitanya tidak begitu. Meski punya kesamaan agama, sejak jaman rekiplik afiliasi politik umat Islam di Indonesia beragam. Dulu juga ada Kartosuwiryo yang mau dirikan DI/TII, toh umat Islam banyak yang menolak. Jadi kalau ada yang ngomong ini aspirasi umat Islam, atau umat Islam begini, umat Islam begitu, bisa dipastikan itu cuma klaim doang.

Lagian umat Islam juga tidak pernah ditanyakan apa maunya, sudah main klaim-klaim saja. Logika yang sama seperti usulan MUI yang minta dibuatkan fraksi MUI di DPR. Bagi saya, orang-orang ini pada kegeeran. Merasa syah mewakili suara umat Islam indonesia, lalu bebas bertindak karena mayoritas. Emang yang kasih ente mandat, siapa?

Mereka mengira umat Islam ini, kambing congek yang gak punya fikiran sendiri. Mau aja digiring-giring kesana-kemari mengikuti kehendak mereka. Sebagian kecil orang yang proses evolusinya belum selesai mungkin bisa terpengaruh. Tapi bukan semua umat Islam, kaleee.

Saya punya saran yang simpel. Di Aceh, sudah diterapkan sebagian hukum yang katanya berpedoman pada syariat. Coba saja ditelaah apa kehidupan di Aceh jauh lebih baik dibanding daerah lain? Lihat sejak diterapkannya jiniyat. Apa hasil maksimal yang diperoleh rakyat Aceh? Berita yang tergambar di publik, cuma larangan cemplakan naik motor bagi perempuan, hukum cambuk di muka umum, dan kelebayan-kelebayan lainnya.

Bagaimana dengan indeks korupsi? Nah, ini menarik. Pada tahun 2010 ICW menyatakan Aceh sebagai daerah terkorup nomor 4 di Indonesia. Eh, pada 2012 Aceh naik kelas, jadi rangking ke-2 sebagai propinsi terkorup. Padahal sudah menjalankan hukum syariah, loh?

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, “KPK sedang melakukan pemetaan di 6 wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, Papua Barat. Menurut pemandangan kami daerah-daerah ini paling rawan korupsi,” saat paparan di Gedung DPR, pada 2016. LIhatlah, Aceh masuk dalam daerah paling rawan korupsi.

Saran saya, kepada orang-orang sejenis Tengku, Rizieq dan orang MUI yang minta dibuat fraksi itu, kenapa kalian gak fokus saja ke Aceh. Bukankah Aceh yang lebih adaptif dengan ide-ide syariah yang kalian tawarkan? Jadi buat apa jualan ide itu kemana-mana, kalau hasilnya saja belum keliatan. Itu sama saja menawarkan pepesan kosong.




Pindahkan markas MUI kesana. Bawa semua rombongan FPI ke Aceh. Jadikan Aceh pilot projek kalian. Coba bertarung menjadi Gubernur, Walikota, atau Bupati. Jika kalian memang membawa jargon syariah Islam, kondisi disana lebih menerima.

Lalu bangun deh, kawasan itu dengan baik. Tunjukan jika sebuah wilayah menerapkan hukum syariah, hasilnya akan lebih mensejahterakan rakyat. Lebih adil. Lebih keren dan manusiawi. Kalau sudah sukses, baru boleh berbangga hati dan menawar-nawarkan ide itu.

Lha, ini satu saja masih babak belur. Korupsi masih tinggi. Rakyat Aceh masih termehek-mehek. Sudah mau jualan syariah ke masyarakat lainnya.

Kalau perlu, bawa kasus chat sex ke Aceh. Minta diselesaikan dengan hukum syariah di sana. Jadi rakyat bisa percaya, bahwa memang Anda adalah pejuang agama yang konsisten. Bukan hanya menjual agama untuk kepentingan politik. Kalau mau berjuang jangan cuma teriak-teriak, buktikan dengan kerja keras. Dengan karya yang bisa dicontoh.

Kalau konsisten mau jualan syariah, bikin dulu produk unggulan yang sukses sebelum dijajakan. Intinya : kerja, kerja, kerja. Jangan cuma jualan obat.

Kalau ternyata di Aceh kalian keok, tidak dipilih oleh rakyat Aceh. Ya, sudah. Kembali ngajar ngaji aja, gak usah main politik.

Apalagi HTI, satu saja negara khilafah, mereka gak bisa berikan contoh. Eh, sudah ngajak-ngajak orang mendirikan khilafah. Itu sama saja dengan berdagang brosur. Barangnya gak pernah ada, tapi kita dipaksa membayar.

Semakin lama, omongan mereka kok, mirip Chiki, ya? Bungkusnya doang yang tembem, isinya cuma angin.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.