Kolom Eko Kuntadhi: BOLAK-BALIK PORNO

Dunia memang berputar. Dulu ketika rancangan UU Pornografi sedang dibahas DPR, FPI adalah kelompok yang paling getol mendukungnya. Mereka garang menghantam siapa saja yang bermaksud mengkritisi UU tersebut.

Saya ingat berapa kali anggota FPI mengacaukan demonstrasi para menentang UU itu. Kita juga ingat bagaimana Inul Daratista dibully habis-habisan karena dianggap mewakili pertunjukan erotis. Dia dipaksa mencium tangan Rhoma Irama (salah satu pendukung UU tersebut) dan meminta maaf.

FPI memposisikan diri sebagai penjaga gawang moral, yang sibuk mengurus moral orang lain. Berkat sokongan luar biasa dari organisasi seperti FPI, UU Pornografi dan Pornoaksi itu akhirnya disyahkan.

Setelah diberlakukan, UU itu memakan korban. Ariel Peterpan adalah salah satunya. FPI bukan hanya aktif mendukung dibuat dan diberlakukannya UU teraebut, mereka juga aktif mendorong orang dihukum dengan menggunakan UU itu. Kita tahu mereka aktif berdemonstrasi agar orang seperti Ariel dipenjara.

Saya sendiri menilai bahwa Ariel adalah korban. Bukan orang yang harus dihukum. Sebetulnya tidak pantas seseorang diadili berkenaan dengan wilayah yang private bukan masalah publik. Saya masih tetap berkeyakinan negara tidak harus repot mengurus moral warganya. Urus saja hal-hal yang berhubungan dengan relasi sosial dan kehidupan bersama. Sama seperti negara tidak perlu ikut campur mengurus bagaimana cara orang menyembah Tuhannya.




Tapi sudahlah. Waktu itu pandangan seperti saya pasti akan dituduh pendukung pornografi dan bermoral bejat. Sebetulnya bukan soal pornografinya yang penting, tapi rumusan soal porno yang gak pernah jelas. Sebuah lukisan berjudul Olympia karya Edoard Manet yang mengambarkan seorang pekerja sex sedang berbaring telanjang, misalnya, bisa jadi dianggap sekelas goyang dangdut koplo.

Apalagi soal porno itu dirumuskan dalam tata cara berpakaian. Padahal ada sebagian rakyat Indonesia yang hidup menggunakan Koteka. Artinya UU jenis ini mengandung bias orang kota yang sok agamis.

Tapi syukurlah, kini FPI sang pendukung UU pornografu mulai berubah. Dia tidak galak lagi berkenaan dengan pelaku Pornografi dan Pornoaksi. Sikap FPI sangat lunak dan bahka tidak ada kecaman sama sekaki ketika polisi menetapkan Firza sebagai tersangka kasus chat cabul.

Mungkin saja FPI mulai bergeser dan sepakat dengan saya, buat apa negara ngurusin moral rakyatnya. Sepanjang itu tidak menganggu ketertiban umum, mestinya biar saja dia menjadi wilayah personal seseorang. Gak usah diumbar-umbar menjadi urusan publik.

Masalahnya kasus ini sekarang menimpa Imam Besar FPI, jadi wajar saja jika organisasi yang katanya pembela Islam itu sekarang mingkem. Mulutnya sariawan padahal biasanya galak. Sebab selama ini fokus organisasi adalah menjaga moral orang lain. Bukan moral para pengurusnya. Apalagi moral Imam Besarnya.

Tapi saya tetap berkeyakinan, hal-hal yang bersifat personal semestinya tidak diseret ke dalam kasus hukum. Jika saja chat sex itu benar terjadi, itu urusan Rizieq dan Firza. Semestinya bukan menjadi urusan negara.

Paling dampaknya bagi saya, setiap kali mendengar Rizieq ceramah yang terbayang kata-kata pisang, kandang kambing, dan maaf, kocok dan sejenisnya. Kata-kata itu yang beredar dalam chat mesum mereka.

Waktu dia ngomong soal perlunya perempuan memakai jilbab, yang terbayang malah pose seronok perempuan mirip Firza di kamar mandi, di tempat tidur, dengan bagian pribadi yang terbuka sesuai permintaan lawan chattingnya.

Dengan kata lain, saat mendengarkan tausiyahnya, fikiran saya seperti sedang menonton striptease hula-hula.

Hidup memang kurang ajar. Orang yang gagah teriak-teriak revolusi, tegakkan syariah, membela agama kini harus jadi buronan kasus sahwat. Itu mirip dengan mahasiswa yang sedang sibuk diskusi soal fikiran para filsuf dunia, lantas ibunya memanggil. “Tolong beliin bawang ke warung. Mama mau masak…”







One thought on “Kolom Eko Kuntadhi: BOLAK-BALIK PORNO

  1. gali lobang terperososk sendiri, he he . . .
    Imam Besar ini terperosok dalam sekali, sehingga tak berani pulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.