Kolom Eko Kuntadhi: MALING SYAR’I

Sebuah obrolan pesan teks. Dari bahasa yang digunakan, kita tahu pembicaraanya kemungkinan besar adalah mahluk-mahluk syar’i. Bahasa arab bertaburan, seperti sedang membicarakan kegiatan tadarus Al Quran atau pengajian kitab. Ah, mungkin ini adalah bahasa dari para lelaki calon penghuni surga.

“Semalam sudah liqo dengan ASP, ya?”.

“Naam, berapa juz?”

“Sekitar 4 juz lebih campuran.”

“Itu ikhwan Ambon yang selesaikan, masih ada minus juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad Jambi.”

Wahai ukhti, betapa indahnya bahasa mereka. Yang sedang berkomunikasi adalah Yudi Widiana Adia, politisi dan anggota DPR dari PKS. Lawan bicaranya adalah Muhammad Kurniawan, anggota DPRD Bekasi, juga dari PKS. Partai Islam yang akan membawa mereka ke surga nantinya.

Liqo adalah istilah untuk pertemuan melingkar. Biasanya digunakan sebagai ganti kata pengajian. Naam, maksudnya iya. Dan juz, lebih sering digunakan untuk pembacaan Al Quran. Kita tahu Al Quran terdiri dari 30 juz.

Jadi, dari obrolan itu kita menangkap, orang-orang PKS, mesti sudah duduk menjadi pejabat negara, tetap tidak meninggalkan pengajian-pengajian kecil. Mereka rajin tadarus Al Quran. Harta dan kedudukan tidak lantas menjauhkan mereka dari Tuhannya.




Tapi, entah kenapa, obrolan yang sangat relegius ini dijadikan Jaksa sebagai bukti percakapan korupsi. Kata Jaksa KPK dalam surat dakwaanya, kepada terdakwa seorang pengusaha bernama So Kok Seng alias Aseng.

Awalnya pada 2014, Aseng meminta bantuan Kurniawan untuk mengupayakan usulan program aspirasi 2015. Kurniaan mengarahkan ke Yudi untuk membantu mengurus di DPR, dengan syarat fee sebesar 5%.

Aseng menyanggupi. Lantas, jrenggggg, jadilah program itu untuk wilayah Ambon.

Sesuai komitmen Kurniawan mendapatkan pembayaran fee dari Aseng, yang akan diteruskan kepada Yudi. Dibayarkan 2 kali, dengan uang pecahan rupiah dan dolar. Berapa jumlahnya? Rp 4 Miliar, sesuai dengan jumlah juz yang mereka bicarakan via pesan teks tadi. Sementara 4 juz campuran itu diartikan Jaksa sebagai pecahan rupiah dan dolar.

Sebagai rakyat yang muslim, tentu saja saya senang dengan kedua politisi PKS ini. Bayangkan, untuk mencopet duit rakyat, mereka berdua tidak melepas simbol-simbol Islam dalam percakapannya. Mereka adalah pencoleng-pencoleng syar’i yang dekat dengan bau-bau surga. Bahasanya, bahasa orang-orang sholeh. Partainya, partai orang-orang sholeh. Paling cuma kelakuannya aja yang persis maling.

Doa kita semua, semoga keluarganya yang diberi makan dengan uang itu bisa menjadi keluarga yang mawadah wa rahmah. Anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah. Di tangan merekalah wajah agama ini sedang diperjuangkan. Mereka berjihad, setidaknya dengan kata-kata agamisnya.

Jika mereka khilaf menilep duit rakyat Rp 4 milyar, istigfar yang khusyuk akan melumerkan dosanya. Kita doakan semoga Tuhan tidak melengos.

Mereka jauh berbeda dari maling kambing, yang digebuki, tanpa diberi kesempatan mengucap istigfar. Sebab maling kambing bukan termasuk penjahat yang teguh memegang prinsip syariah…

Foto header: Grace C. M. Meliala (Foto model Sora Sirulo)








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.