Surat Penolakan Kunjungan Fahri Hamzah ke Taneh Karo

Apapun yang dilakukan oleh Sdr Fahry Hamzah selama ini, tidak pernah menjadi hal yang berarti untuk Indonesia ​tercinta ini. Kalau menurut dia itu salah terserah dia. Namun, saya sebagai rakyat Indonesia, tidak mendapatkan manfaat apapun dari keanggotaan yang bersangkutan di DPR RI.





Saya tidak membahas poin to poin, tapi secara umum saja, bahwa keikutsertaan dia sewaktu aksi demo bela Islam, merupakan suatu pelanggaran serius dalam kehidupannya sebagai anggota legislatif!

Pernyataan saya menolak kedatangan Sdr Fahry Hamzah sbb:

1 Tidak mendukung tugas pemerintah yang sah.

Indikatornya:

Statement yang sering menyerang Pemerintahan Jokowi. Atau ibaratnya Presiden Jokowi, ngapain pun salah di mata dia, dan itu sangat tidak balance. Kita bisa melihat bahwa Presiden Jokowi adalah pekerja keras yang tidak pernah kita lihat berleha-leha.

2 Keikutsertaan Sdr Fahry Hamzah di dalam aksi 212 sangat tidak bisa diterima akal sehat.

Secara umum mestinya Sdr Fahry Hamzah tahu tentang konstitusi.

3 Keberadaan Sdr Fahry Hamzah di DPR-RI sangat mengganggu.

Dia tidak didukung oleh Partai PKS, yang sudah tidak mengakuinya lagi sebagai kader mereka.

4 Kedatangan Sdr Fahry Hamzah ke Tanah Karo adalah kedatangan yang tidak jelas tujuan maupun misinya.

5 Tanah Karo tidak membutuhkan apapun dari Sdr Fahry Hamzah.

Hormat saya.

Telah Purba

Asal Tanah Karo








One thought on “Surat Penolakan Kunjungan Fahri Hamzah ke Taneh Karo

  1. Kalau orang Karo menyambut FH ‘secara introvert’ Karo, monggo saja, yang diuntungkan ialah FH sendiri, dapat ‘angin turutan’ politik. Tetapi kalau dia didebat seperti dia diperlakukan di Pusat, atau belakangana di Manado, akan beda dikitlah. Artinya orang Karo akan dapat pelajaran berharga, tambah pengetahuan setidaknya tentang orang model FH, seperti halnya hiruk pikut Ahok yang telah mengangkat kesedaran dan pengetahuan publik sangat tinggi, bahkan dalam soal-soal hukum yang tadinya publik kebanyakan masih buta.

    Soal hakim sebagai ‘wakil Tuhan’ bisa mungkin sekarang diperluas diskusinya, meningkatkan definisi hakim tidak lagi seperti pada jaman lama dimana kekuasaan agama mutlak dan putusan hakim betul-betul sebagai putusan yang tak bisa diganggu gugat. Sudah ada tumbuh pikiran bahwa ‘putusan Tuhan’ hakim ini sepertinya tidak masuk akal sekarang ini, tidak mungkin lagi seperti seribu tahun lalu.

    Pemikiran baru ini ialah bahwa putusan hakim harus atau diakui atau dipercayai sebagai putusan yang adil. Tetapi putusan yang adil ialah putusan yang benar. Dan putusan yang benar ialah putusan yang ILMIAH. Artinya harus bisa dibuktikan secara ilmiah, artinya seperti membuktikan suatu pernyataan ilmu yang ilmiah atau benar dalam dunia akademisi. Kebenaran itu sudah ilmiah kalau tidak ada lagi pembuktian yang kebalikannya.Tidak adanya lagi argumentasi kebalikan yang bisa dan mampu menentang keputusan yang mau diuji itu, berarti sudah benar secara ilmiah.

    Demikian juga putusan hakim yang dianggap putusan Tuhan itu harus bisa dibuktikan secara ilmiah seperti dalam dunia akademisi ini. Hakim harus bisa memberikan argumentasi putusannya secara ilmiah, tidak hanya menyangkal sebagai putusan Tuhan. Terlalu enak bagi hakim kalau masih diperlakukan seperti hakim 1000 tahun lalu!

    Sekarang jaman keterbukaan dan partisipasi publik secara luas, sehingga kebenaran dalam soal apapun bisa dicapai bersama publik yang luas. Sudah mungkin mendapatkan kesimpulan yang benar dalam banyak soal, juga dalam soal keputusan hakim. Semua (publik) sudah paham betul bahwa keadilan harus mengandung kebenaran. Suatu putusan adalah adil karena benar, bukan karena ‘putusan Tuhan’. Dan kebenaran harus diuji secara akademis.

    Yang lebih menyolok lagi ialah bahwa hakim-hakim yang memutuskan keadilan Ahok, bukan dituntut kebenaran ilmiahnya, sudah dinaikkan pangkatnya atau dipromosi. Ini karena jasanya menjatuhkan hukuman atas Ahok atas dasar ‘putusan Tuhan’ itu.
    Sekarang sudah waktunya mengingkatkan putusan Tuhan’ itu menjadi putusan yang ILMIAH, artinya Benar. Hakim harus berani dan bisa mempertanggung jawabkan keadilannya, diuji kebenarannya. Tidak mungkin dunia meneruskan tradisi keadilan ribuan tahun lalu. Tiap manusia harus bisa mempertanggung-jawabkan keputusannya, jangan ada pengecualian karena dari dulu dianggap wakil Tuhan. Perubahan sudah waktunya.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.