3 Maling Kentang Gettem di Kuta Tengah

JULIUS BIRING LAWI. SIMPANG EMPAT. Anju Situmeang (23) warga Jl. Udara Gg. Dame, Raya Harianto Siallagan (20) warga Jl. Udara Gg. Becek dan Ade Adia Putra Sikumbang (29) warga Jl. Udara Gg. Kasemak dapat harus menginap di Polsek Simpang Empat. Mereka ketangkap oleh warga saat mengangkut kentang di perladangan Desa Kuta Tengah (Kecamatan Simpang Empat, Kabupaen Karo [Minnggu 4/6: sekitar Pukul 07:30 WIB].

Ceritanya, warga curiga dengan keberadaan mobil angkot Kama bernomor pintu 888 yang bolak balik di perladangan warga pada Sabtu Malam atau pada Malam Minggu kemarin. Keesokan harinya warga memberhentikan angkot tersebut dan menanyakan di dalamnya yang berupa goni berisi kentang. Karena tak mengaku darimana asal kentang tersebut, warga emosi dan tanpa komando langsung memukuli ketiga korban hingga bonyok.

Mendapat informasi tentang peristiwa ini, personil Polsek Simpang Empat langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya ketiga pelaku langsung dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mengobati luka-lukanya akibat amuk massa.

Pencurian kentang ini diduga sudah direncanakan terlebih dahulu. Seluruh perlengkapan telah dipersiapkan dengan matang dan meyediakan alat pengangkut. Tadi mereka tidak mengaku, tapi sesudah di rumah sakit baru mengaku. Sedangkan mobil yang digunakan mengangkut kentang itu dibakar warga hingga ludes terbakar. Dituturkan oleh pelaku, sebelum beraksi, 2 orang dari mereka sudah survey ke lokasi tanaman kentang. Ada 7 karung kentang yang telah mereka curi untuk di jual.

“Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 hinga 7 tahun kurungan,” terang Kanit Reskrim Aiptu Solo Bagun kepada wartawan di RSU Kabanjahe [Minggu 4/6].








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.