Mantan Tentara Suriyah Ditangkap di Delitua

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang WNA (warga negara asing) asal Turki, Omer Sartoglu (42) 19 Mayiscad No.45 Yuvuz Srlim Mah Beykoz / Istambul Turkey, yang berstatus buronan tahanan Imigrasi Medan, berhasil ditangkap Polsek Delitua [Senin 12/6: sekitar 22.00 Wib] di Jl. Besar Delitua Gg Sari, Kelurahan Kedai Durian (Medan Johor).

Omer Sartoglu yang diketahui merupakan mantan anggota Tentara Suriyah ini diamankan Polisi dari rumah kontrakan milik warga bernama Darman, yang disewa oleh Omer Sartoglu bersama istri sirih nya bernama Mariani (35) warga Jalan Perwira, Desa Mekar Sari (Kecamatan Delitua).

Data yang berhasil dikumpulkan oleh Sora Sirulo menyebutkan, Omer diketahui kabur dari tahanan lmigrasi Medan sekira 2 minggu lalu, tepatnya akhir bulan Mei. Omer berhasil lolos setelah membuka pintu sel lalu melepas borgol yang melingkar di tanganya. Sejak itu, Omer ditetapkan sebagai buronan imigran.

“Omer itu mantan Tentara Suriyah. Dia cukup lihai melepaskan borgol di tanganya sehingga kami cukup repot dibuatnya. Dia berhasil kabur dari tahanan imigrasi pada bulan Mei lalu. Tapi tanggalnya saya lupa. Namun kejadianya persis tengah malam,” ujar sejumlah petugas imigrasi yang melakukan penjemputan terhadap Omer di Mapolsek Delitua kemarin [Selasa 13/6: sekira 12.00 wib].




Omer dihantar dengan menggunakan mobil Toyota Mini Bus berplat merah, nomor Polisi B 7042 SPA.

Sementara menurut Kapolsek Delitua (Kompol Wira Prayatna SH Sik) ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, Omer berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari warga bahwa di Desa Mekar Sari kerab melihat ada orang asing tanpa identitas berkeliaran.

“Kepala Desa Mekar Sari beserta warga lalu menghubungi Polsek Delitua. Berdasarkan informasi tersebut, kita lalu mengamankan orang asing tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Deli Tua,” ujar kapolsek.

Lanjut dikatakan Kapolsek, dari hasil interogasi yang dilakukan, Omer diketahui masuk ke Jakarta dari Malaysia pada bulan Februari 2017 lalu. Setibanya di Jakarta, Pasport milik Omer ditahan oleh imigrasi Jakarta. Omer kemudian pergi ke Medan dengan menggunakan bus.

“Beberapa bulan di Medan, Omer kemudian menikah sirih dengan seorang wanita bernama Mariani yang tinggal di Jl. Perwira, Desa Mekar Sari (Kecamatan Delitua). Namun, Omer akhirnya ditangkap pihak imigrasi karena tidak memiliki dokumen lengkap,” sebut Kompol Wira.

Ironisnya, sambung Wira, setelah 12 hari ditahan oleh pihak Imigrasi, Omer akhirnya berhasil meloloskan diri dan kembali tinggal bersama Mariani istri sirinya. Keduanya memilih menempati rumah kontrakan di Kelurahan Kedai Durian (Medan Johor).




“Lantas, pada hari Senin [12/6] tengah malam, Omer kembali bisa kita tangkap. Omer akan kita serahkan kembali kepada pihak Imigrasi,” bebernya.

Di tempat terpisah, menurut Pak Yusuf (52) salah satu warga Kelurahan Kedai Durian kepada Sora Sirulo mengaku sempat kawatir melihat warga baru yang tinggal tidak jauh dari kediamannya.

“Sejak tinggal di lingkungan kami, kami warga sempat merasa was-was juga. Sebab pria asing itu orangnya sedikit tertutup. Pernah ada warga yang mempertanyakan asal-usul pria asing itu dan meminta menunjukkan paspornya. Tapi beliau langsung marah dan hanya bisa menunjukan selembar surat nikah dikeluarkan KUA Delitua yang menyatakan dia dan istrinya bukan pasangan kumpul kebo,” kata Yusuf.

Kekawatiran warga justru kian menjadi ketika mendengar isu kalau pria asing tersebut berasal dari Negara Turki dan tidak mengetahui Bahasa Indonesia.

“Pikiran kami langsung mengarah ke jaringan teroris kelompok ISIS. Apa lagi melihat tampang pria asing itu agak tegap. Keberadaanya langsung menjadi pergunjingan warga,” tambahnya.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.